Kementerian ATR/BPN Incar Tanah Idle

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar mencari tanah idle dalam upaya menjalankan Program Reforma Agraria.
0
1082

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar mencari tanah idle dalam upaya menjalankan Program Reforma Agraria. Pemerintah mengupayakan kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan menyejahterakan. Salah satunya melalui penataan aset yang dibarengi penataan penggunaan tanah dan penataan akses.

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung program Reforma Agraria dengan mencari tanah idle,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan pers, Rabu, 24 November 2021.

Sofyan menjelaskan, Kementerian ATR/BPN merupakan institusi negara yang menyediakan tanah. Namun penyediaan tanah itu jika ada tanah yang telantar dan tidak dikelola secara benar. Dia menyebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) memastikan bahwa pengelolaan pertanahan akan melibatkan bank tanah.

“Ini adalah upaya pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini tidak terpikirkan,” ujar Sofyan.

Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan penanaman bibit pisang cavendish di lahan seluas 320 hektare. Berlokasi di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, ini merupakan tanah bekas Hak Guna Usaha PT Sugih Mukti. Sebanyak 1.507 subjek penerima Reforma Agraria telah menerima sertipikat atas tanah tersebut.

Hal itu menjadi seremoni mengawali penataan akses melalui pembangunan demonstration plot (demplot) komoditas pisang cavendish bersama petani penggarap.

Korporasi Koperasi

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, perlu pengembangan bisnis yang tepat untuk sektor pertanian. Selama ini pengelolaan model bisnis sektor pertanian memang kurang tepat. Tapi pengembangan pertanian perkebunan tanaman pisang di Kecamatan Warungkiara sudah bisa tepat. Ada out taker serta penggunaan teknologi sehingga perolehan hasilnya bisa seragam. “Namun, semuanya berpulang ke para petani. Petani harus disiplin dan petani juga harus dapat menerapkan teknologi dalam kegiatan pertanian sehari-hari,” kata Sofyan A. Djalil.

Selain teknologi, peran koperasi juga sangat sentral dalam mengembangkan usaha pertanian. Bagi Sofyan A. Djalil, tata kelola koperasi secara benar akan mendatangkan kemakmuran. Ia juga menjelaskan bahwa korporasi berbeda dengan koperasi.

“Koperasi bisa seperti korporasi. Namun perlu dukungan manajemen yang baik, ada akses ke permodalan, ada akses ke pasar, serta pemanfaatan teknologi. Jika ada pembinaan koperasi secara baik, maka kemakmuran bersama bisa tercapai,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Terutama kepada Pak Sofyan karena sudah mengonsolidasi para penerima Tanah Objek Reforma Agraria untuk kegiatan yang produktif, berupa kebun pisang dan dikonsolidasikan dalam koperasi,” ujar Teten Masduki. (BRN)