Komitmen dan Sinergi, Kunci Sukses Reforma Agraria

Komitmen dan Sinergitas dirasa menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan Reforma Agraria menjadi efektif dan efisien
0
539
Ilustrasi Konflik Pertanahan akibat ketidakjelasan sertipikat (Foto: Adang Sumarna) Reforma Agraria

JakartaPelaksanaan Reforma Agraria dinilai tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melainkan juga menjadi tugas beberapa kementerian/lembaga. Apalagi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Pemerintah telah membentuk Tim Reforma Agraria Nasional, yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan bahwa Reforma Agraria diselenggarakan oleh beberapa kementerian/lembaga. “Dengan melihat hal tersebut, saya melihat bahwa sinergi menjadi kata kunci suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Dirjen Penataan Agraria saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara, sesuai dengan keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com

Dalam pelaksanaannya, Tim tersebut dibantu oleh GTRA Pusat. Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa dalam struktur organisasinya, GTRA Pusat diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN. “Melihat struktur pelaksanaannya, hampir semua kementerian/lembaga, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam hal ini. Oleh karena itu, komitmen dan sinergitas menjadi hal yang penting untuk diingat. Kita juga perlu membangun kesepahaman sehingga pelaksanaannya menjadi efektif dan efisien,” pungkas Andi.

Reforma Agraria sendiri memiliki konsep yaitu penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Penataan aset adalah mengatur kembali penguasaan tanah yang lebih berkeadilan, yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, ada penataan akses, yang seyogianya dalam kegiatan tersebut, pemerintah melakukan pendampingan atau memberikan akses modal ketika seseorang diberikan hak atas tanah sehingga seseorang dapat memberdayakan kehidupannya,” ungkap Andi Tenrisau.

Komitmen dan Sinergi

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan bahwa Rakor GTRA Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Maluku Utara, melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses serta penyelesaian konflik agraria.

“Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi kali ini adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penenganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksana sehingga penyelenggaraannya di tingkat Provinsi Maluku Utara dapat berjalan dengan baik,” kata Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Abdul Azis menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Rakor GTRA kali ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi di jajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan terkait di Provinsi Maluku Utara. “Pelaksanaan GTRA ini bertujuan untuk tercapainya kesepahaman dalam penyelengaraan Reforma Agraria,” kata Abdul Azis. (ADH)