Perkuat Aset, PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR/BPN

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupaya memperkuat pengamanan aset dengan jalan mempercepat program sertifikasi aset lahan. Untuk itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Adapun tujuan pertemuan itu adalah memperkuat pengamanan aset lahan milik PT KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan pers, Senin, 5 September 2022.
Didiek mengatakan, saat ini terdapat sejumlah permasalahan aset di perusahaan pelat merah itu. Satu di antaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu lama. Tidak hanya itu, BUMN Transportasi itu juga menghadapi persoalan adanya pihak ketiga yang ingin menguasai lahan miliknya.
Dengan bantuan aparat kewilayahan dan Kepolisian RI, PT KAI telah melakukan penertiban dan pengamanan aset perseroan. Hingga Agustus 2022, KAI telah melakukan penertiban asetn tanah seluas 527.952 m2 dan bangunan seluas 37.147 m2 di wilayah kerjanya seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah. PT KAI telah menertibkan sejumlah bangunan, yaitu kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar. Melalui penertiban tersebut, KAI telah menyelamatkan asetnya senilai Rp 1,02 triliun.
KAI meminta dukungan Kementerian ATR/BPN terkait program sertifikasi aset KAI yang selama ini telah berjalan baik. Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertipikat yaitu 144 juta m2 atau 53 persen dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2. Pada 2022, perseroan menargetkan sertifikasi aset mencapai 3,9 juta m2 dan pada tahun 2023 sebesar 3,6 juta m2.
Perkuat Status Kepemilikan
Selain penertiban dan sertifikasi aset, PT KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik PT KAI sejak dulu.
Dengan adanya kolaborasi KAI, Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak ini, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI misalnya, Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN), dan aliansi, forum, atau paguyuban lainnya.
“Dengan sertifikasi dan penjagaan seluruh aset, maka amanat untuk mengamankan aset negara betul-betul bisa tertata dengan baik,” kata Didiek.
Hadi Tjahjanto mengatakan, pada pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan di KAI. Menurutnya, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar jalur kereta api.
“Permasalahan PT KAI akan saya coba selesaikan. Hal ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi mengapresiasi kemajuan PT KAI saat ini. Ia menilai kereta api adalah transportasi yang memiliki keunggulan dalam kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Saat ini saya sering menggunakan kereta api untuk berpergian karena ketepatan waktunya. Makanan selama dalam perjalanan juga enak rasanya,” kata Hadi Tjahjanto. (BRN)