REI Siap Bangun Kabupaten Ngawi, Asalkan …

Kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus jelas sehingga akan menarik investor untuk berusaha di Kabupaten Ngawi.
0
725
Webinar Jaduman Mataraman Tlatah Ngawi

Jakarta – Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyatakan kesiapannya untuk membangun Kabupaten Ngawi. Namun, kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus jelas sehingga akan menarik investor untuk berusaha di Kabupaten Ngawi.

“Iya. Karena di manapun ada opportunity itu pasti kita siap dan memang pengusaha itu orientasinya bukan hanya profit. RTRW kalau bisa diperbarui supaya orang itu mudah berusaha di Ngawi,” terang Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Paulus Totok Lusida saat menjadi narasumber di Webinar Jaduman Mataraman Tlatah Ngawi dengan tema “Tata Kelola Wilayah di Daerah untuk Industri Berkelanjutan Sesuai Undang Cipta Kerja” yang di gelar secara daring, Jumat, 29 Oktober 2021.

Lebih jauh Totok mengatakan, beberapa lokasi di Kabupaten Ngawi memiliki potensi untuk dikembangkan baik untuk industri maupun perekonomian. Namun, satu hal yang patut mendapat perhatian adalah keseriusan pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan Ngawi. Hal ini agar Ngawi tidak hanya menjadi ‘kota lewat’.

Selain itu, pembangunan properti saat ini menjadi salah satu indeks utama dalam kemajuan suatu daerah, bahkan suatu negara. Multiplier effect dari pembangunan properti yang mencapai 174 industri ikutan juga menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Sehingga kami menghimbau juga untuk daerah-daerah Madiun Raya itu bisa membuat RTRW-nya dan apa dasar dari daerah itu yang ingin ditonjolkan untuk membangun daerah itu,” ungkap Totok.

Di acara yang sama, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menerangkan, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Kabupaten Ngawi menjadi hal sebuah keharusan. Untuk itu, pemda telah mempersiapkan penerapan sistem tersebut agar calon investor mengetahuinya.

“Kami yang ada di daerah harus mempersiapkan betul-betul bagaimana mengelola perizinan ini agar lebih familiar oleh para calon investor,” tegas Anto.

Peran Masyarakat Setempat

Hal lain yang patut mendapat perhatian adalah meningkatkan peran masyarakat setempat dalam pembangunan daerahnya. Harapannya adalah ada rasa memiliki dari masyarakat setempat karena berperan dalam memajukan daerahnya sendiri.

Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Airlangga, Bagong Suryanto menjelaskan, ketika industrialisasi menjadi pilihan suatu daerah maka pertanyaannya adalah apakah masyarakat setempat menikmatinya.

“Ketika sebuah daerah memutuskan melakukan industrialisasi yang menjadi pertanyaan siapa yang memetik keuntungan terbesar ketika daerah itu menempuh rute industrialisasi. Karena ketika industrialisasi menjadi pilihan sebagai pembela kemajuan sebuah daerah itu apakah masyarakat lokal yang menikmati,” terang Bagong.

Bagong melanjutkan, kasus Madura yang membuka diri dengan kehadiran Jembatan Suramadu dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Kabupaten Ngawi. Kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat perlu mendapat perhatian besar agar tidak kalah dengan arus industrialisasi dari daerah sekitar.

“Saya kira Ngawi juga bisa belajar dari kasus Madura. Sebuah daerah yang membuka isolasi kemudian memperbaiki jaringan koneksi. Itu kalau tanpa persiapan SDM yang memadai dan kemudian industrialisasi yang masuk itu mismatch dengan kualifikasi tenaga kerja lokal, jangan kaget hasilnya itu malah mencelekakan masyarakat setempat karena mereka hanya menjadi penonton,” ucap Bagong.

Untuk itu, pemerintah daerah harus membuat sebuah regulasi yang jelas untuk melindungi masyarakat setempat agar memiliki daya saing. “Harus ada regulasi yang kuat mekanisme redistribusi keuntungan dari industrialisasi itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan ekonomi kerakyatan,” tutup Bagong. (SAN)