Gubernur Anies Apresiasi Pengelolaan Sampah Terpadu di ITC

Program ini melibatkan karyawan, tenant hingga ribuan pengunjung ITC
0
236

JAKARTA- Sinar Mas Land (SML) melalui ITC Group berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup dalam program pengelolaan sampah terpadu di ITC Cempaka Mas bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan PT Mitra Karunia Indah. Program ini merupakan wujud implementasi aspek Environmental, Social and Governance (ESG) secara konsisten dan bertanggung jawab dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Program pengelolaan sampah tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disaksikan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Anies Baswedan menyampaikan apresiasi terhadap langkah ITC Group sebagai kawasan dan perusahaan pertama yang secara mandiri mengelola limbah dan sampah. Hal itu merupakan sikap yang bertanggung jawab atas semua sampah residu yang dihasilkan.

Dia menegaskan, persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Menurut Anies, sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tapi juga menjadi peran individu, komunitas, pelaku usaha atau pengelola kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Upaya menjadikan Jakarta sebagai kawasan sentral ekonomi sejalan dengan kepentingan ekologi. Kegiatan ekonomi yang sejalan dengan ekologi merupakan terobosan yang sangat penting. Saya berharap kegiatan ini juga menjadi proses pembelajaran untuk diterapkan oleh perusahaan atau pengelola kawasan lainnya,” harap Gubernur Anies.

ITC Group Division Head Sinar Mas Land, Agnes Fariati mengungkapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat mendorong dampak positif bagi lingkungan hidup.

“Program ini tidak hanya melibatkan para karyawan saja, namun seluruh tenant hingga ribuan pengunjung ITC Cempaka Mas berpartisipasi dalam pengelolaan sampah secara terpadu,” jelas Agnes dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Pengelolaan sampah terpadu sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Diharapkan upaya ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sustainable di lingkungan perusahaan.

Bangun Kolaborasi

Direktur PT Mitra Karunia Indah, Ferry Johan menambahkan pihaknya mendukung penuh langkah konkret ITC Group dalam pelestarian lingkungan melalui program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna menuju Indonesia zero-waste.

“Semoga kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya ekonomi sirkular yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bisnis, dan lingkungan,” ujarnya.

Pengelolaan sampah di lingkungan ITC Cempaka Mas dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemilahan sampah hingga ke TPS, pengolahan sampah sampai kegiatan daur ulang menjadi bahan daur ulang yang menghasilkan pakan magot, biopori, komposter dan lain-lain.

Dampak positif dari pengelolaan sampah tidak hanya datang dari sisi kebersihan tetapi juga memberi nilai tambah untuk sustainability di lingkungan ITC Cempaka Mas. Partisipasi dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat melahirkan budaya bersih dan sehat sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat luas. (MRI)