Adjit Lauhatta Kembali Nakhodai P3RSI Hingga 2030

Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV P3RSI yang digelar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
0
223
Munas P3RSI

Jakarta – Adjit Lauhatta kembali terpilih untuk menakhodai Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) masa bakti 2025-2030 mendatang. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV P3RSI yang digelar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahun ini, P3RSI genap berusia 13 tahun. Dari awal berdiri hanya beranggotakan 31 PPPSRS, kini kami memiliki 45 anggota aktif. Kami juga telah membentuk DPD di dua provinsi strategis: Jawa Timur dan Jawa Barat. Dalam waktu dekat, DPD lainnya tengah dipersiapkan di kota-kota besar seperti DKJ, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan,” kata Adjit Lauhatta.

Kepemimpinan Adjit yang sebelumnya telah menjabat selama dua periode dinilai sukses membawa P3RSI ke arah yang lebih kuat dan solid. Sesuai Anggaran Dasar organisasi, seorang ketua yang telah dua periode memimpin masih dapat dipilih kembali, jika memperoleh persetujuan lebih dari 50 persen anggota. Dalam Munas kali ini, dukungan mayoritas yang solid diberikan kepada Adjit, yang dinilai mampu mempertahankan arah organisasi di tengah tantangan kompleks pengelolaan rumah susun.

Munas IV P3RSI dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur yang mewakili Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Perhelatan akbar P3RSI ini menjadi forum tertinggi organisasi yang tidak hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola rumah susun yang profesional, transparan, dan partisipatif.

Ia menegaskan bahwa P3RSI tak hanya menjadi organisasi payung bagi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyikapi berbagai regulasi yang memengaruhi pengelolaan rumah susun.

“Kami aktif memberi masukan terhadap berbagai regulasi, dari Peraturan Menteri hingga Peraturan Gubernur. Salah satu capaian penting adalah advokasi kami terkait pengenaan PPN atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Setelah proses panjang, keluar Nota Dinas Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menyatakan bahwa IPL tidak dikenai PPN,” ungkapnya.

Di bidang layanan dasar, P3RSI juga berhasil memperjuangkan keadilan tarif air bagi warga rumah susun melalui kerja sama dengan PAM Jaya.

“Lewat dialog intensif, kami berhasil mendorong penandatanganan MoU mengenai program penagihan langsung ke unit hunian. Ini memastikan warga rumah susun tak lagi dibebani tarif batas atas yang tidak adil,” tambah Adjit.

Munas IV kali ini mengangkat tema strategis: “Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PPPSRS dalam Menghadapi Tantangan Pengelolaan Rumah Susun Kini dan Nanti.” Tema ini mencerminkan urgensi memperkuat sinergi dan koordinasi antar anggota organisasi untuk menjawab tantangan tata kelola hunian vertikal yang semakin kompleks.

Talkshow P3RSI

Sebagai bagian dari rangkaian acara, P3RSI juga menggelar talkshow bertajuk “Menuju Tata Kelola Rumah Susun yang Transparan dan Partisipatif: Menakar Harapan dari Peraturan Menteri PKP No: 4 Tahun 2025.” Narasumber yang hadir adalah: Akbar Pandu Kasubdit Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H. Pakar Regulasi Rumah Susun, dan Mukti Andriyanto, Plt. Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat, DPRKP DKI Jakarta.

Talkshow Munas P3RSI

Talkshow Munas P3RSI (Foto: Istimewa)

Menutup acara, Adjit mengajak seluruh peserta Munas IV untuk menjadikan forum ini sebagai ajang konsolidasi strategis, bukan sekadar agenda formalitas tahunan. “Kita harus menyatukan visi, menyusun program kerja yang realistis dan berdampak, serta memilih kepengurusan yang mampu membawa P3RSI ke level berikutnya: lebih solid, responsif, dan berdaya saing,” tandasnya.

Dengan terpilihnya kembali Adjit Lauhatta, harapan besar pun tersemat pada keberlanjutan transformasi P3RSI sebagai organisasi yang adaptif dan progresif dalam menjawab tantangan pengelolaan rumah susun di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa P3RSI bukan hanya sekadar organisasi payung bagi PPPSRS, namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya dalam menyikapi regulasi yang menyangkut pengelolaan rumah susun.

(BRN)

TagsP3RSI