Page 25 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2024
P. 25

REGULASI




                        “REI juga
                   mengharapkan
                    Majelis Ulama
                Indonesia (MUI) untuk
                menegaskan kembali
                 fatwa hukum pinjol
                karena lebih banyak
                     kerugian dan
                 berpotensi menjadi
                   “penyakit” bagi
                     masyarakat.”


                                                                                                      FOTO-FOTO: ISTIMEWA
               REI menyoroti banyaknya kasus gagal   tersebut belum memiliki tempo yang valid   mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
            bayar pinjol yang dampaknya menyebabkan   kapan dibersihkannya.  Ada pula kasus dimana   untuk  menegaskan  kembali  fatwa  hukum
            sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR   saat masyarakat hendak melunasi utangnya,   pinjol karena lebih banyak kerugian dan ber-
            bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor   namun perusahaan pinjolnya sudah tutup   potensi menjadi “penyakit” bagi masyarakat.
            kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat   atau ditutup.                “Pinjol ini jelas lebih banyak mudhorat
            mereka terhambat mendapatkan KPR dan   “Kondisi ini  menjadi persoalan karena   daripada manfaatnya. Selain itu ada indikasi
            kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah   masyarakat tidak tahu cara melunasi dan   eksploitasi karena bunga pinjaman yang su-
            idamannya. Padahal, kata Joko Suranto, rumah   membersihkan data utangnya di OJK.  Kami   per tinggi, sehingga  tidak ada kejelasan dan
            adalah tempat awal bagi keluarga untuk men-  sudah pernah menyampaikan usulan kepada   kepastian kapan peminjam dapat menyele-
            didik anak-anak mereka.             OJK untuk merapikan riwayat keuangan ma-  saikan (melunasi) pinjaman tersebut,” kata Joko
               Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa saat   syarakat dengan  kriteria  tertentu.  Misalnya,   Suranto.
            seseorang terjerat pinjol lalu mau melunasi   SLIK atau riwayat konsumen yang sudah dua   Komisi Fatwa MUI pernah menggelar
            utang tersebut belum tentu data mereka di   tahun  atau  sudah  selesai  permasalahannya   ijtima ulama yang menyepakati hukum pinjol
            Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)   agar cepat bisa dikoreksi,” jelasnya.   dalam Islam. Ijtima ulama yang digelar di Ja-
            atau BI Checking sudah terhapus. Sebab, data   Selain upaya penertiban oleh OJK, REI juga   karta pada 2021  lalu tersebut  memutuskan
                                                                                   secara tegas keharaman mengambil untung
                                                                                   dari akad pinjam-meminjam baik secara online
                                                                                   maupun offline.
                                                                                   Lindungi Masyarakat
                                                                                      Executive Vice President Consumer Loan
                                                                                   BCA, Welly Yandoko menyatakan pinjol ma-
                                                                                   cet akan membuat masyarakat kesulitan me-
                                                                                   ngajukan KPR. Soalnya, kegagalan membayar
                                                                                   pinjaman dapat menjadi catatan buruk di da-
                                                                                   lam data SLIK atau rapor BI Checking.
                                                                                      “Akan menghambat proses pengajuan
                                                                                   KPR, karena data SLIK OJK menjadi salah satu
                                                                                   screening  dalam  proses  kredit  saat  calon  de-
                                                                                   bitur akan mengambil KPR,” ungkapnya.
                                                                                      Welly menjelaskan, keputusan MA salah
                                                                                   satunya meminta OJK memperketat proses uji
                                                                                   kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai
                                                                                   dengan kebutuhan masyarakat dan adanya
                                                                                   batasan suku bunga pinjaman sesuai anjuran.
                                                                                   Langkah tersebut diharapkan dapat mence-
                                                                                   gah masyarakat agar tidak lagi terjerat gagal
                                                                                   bayar pinjol. (Rinaldi)

                                                                                     RealEstat Indonesia  |  Edisi 212, Agustus 2024   |   25
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30