Page 22 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2024
P. 22

TATA RUANG

































            Memperkuat Peran Bank Tanah


          Untuk Penyediaan Perumahan




          BADAN BANK TANAH BERKOMITMEN MEMPERKUAT KOLABORASI UNTUK MENDUKUNG PENYEDIAAN PERUMAHAN LAYAK BAGI
          MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR). HAL ITU SEJALAN DENGAN AMANAT PP NOMOR 64 TAHUN 2021TENTANG BADAN
          BANK TANAH, SALAH SATUNYA UNTUK MENJAMIN KETERSEDIAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM.

               olaborasi itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepa-  Kolaborasi Badan Bank  Tanah dalam menyediakan lahan untuk
               haman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru-  perumahan bagi MBR bukan yang pertama kali. Sebelumnya sudah
               mahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan   dila-kukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bekerjasama dengan Ke-
         K PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah   menterian PUPR, Perumnas, PT SMF, Bank BTN dan BP Tapera.
          Kabupaten Kendal dan PT Asatu Realty Asri tentang perencanaan, pem-
          bangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Kendal,
          Jawa Tengah, pada 23 Juli 2024.
             Deputi bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank
          Tanah,  Hakiki Sudrajat  mengatakan  dalam  kolaborasi  ini  Badan  Bank
          Tanah berperan dalam penyediaan lahan yang menjadi lokasi pemba-
          ngunan rumah MBR.
             “Ini merupakan amanat yang diberikan kepada kami. Badan Bank
          Tanah ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan ru-
          mah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah
          (backlog) di Indonesia,” ujar Hakiki dalam keterangannya.
             Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk
          data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah
          demi mewujudkan Indonesia zero backlog.
             Hakiki menyampaikan, tanah yang telah disediakan oleh Badan
          Bank  Tanah diberikan dengan tarif pemanfaatan yang kompetitif,
          sehingga nantinya harga rumah MBR yang disediakan juga menjadi
          lebih terjangkau lagi. Masyarakat yang menghuni perumahan MBR
          tersebut juga bisa menaikkan status sertifikatnya menjadi sertifikat hak
          milik (SHM) setelah 10 tahun.

          22   |  Edisi 212, Agustus 2024  |  RealEstat Indonesia
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27