Page 8 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi April 2024
P. 8

TOPIK UTAMA

            STATUS KHUSUS IBUKOTA




             JAKARTA RESMI DIHAPUS






          DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI AKHIRNYA MENGESAHKAN UNDANG-UNDANG TENTANG DAERAH KHUSUS JAKARTA (UU
          DKJ). UU INI MEMASTIKAN STATUS JAKARTA SUDAH BUKAN LAGI DAERAH KHUSUS IBUKOTA.

                U DKJ merupakan konsekuensi dari pemindahan ibukota
                pemerintahan RI dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. UU DKJ
                mengandung aturan terkait pemerintahan dan tata kelola
         UJakarta yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal.
             Rapat paripurna penetapan UU DKJ yang berlangsung di Kompleks
          Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3) dihadiri oleh 303 anggota
          dewan, tetapi hanya 69 anggota yang hadir secara fisik. Rapat dipimpin
          langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
             Salah satu poin penting dalam UU DKJ adalah mengenai tata cara
          pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan tetap dipilih
          langsung oleh rakyat lewat pilkada. Awalnya, draf RUU DKJ mengatur
          Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden.
             Hal lain, Jakarta akan masuk dalam Kawasan Aglomerasi Jabodeta-
          bekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur).
          UU DKJ membahas terkait kawasan aglomerasi yang saling terkait secara
          fungsional dan terintegrasi dalam proses pembangunannya.  Hari menambahkan, dengan jumlah penduduk lebih dari 30 juta
             UU tersebut juga mengatur dibentuknya Dewan Kawasan Aglome-  jiwa, Jabodetabekpunjur merupakan kawasan mega urban dan metro-
          rasi Jabodetabekpunjur. Dewan ini bertugas melakukan harmonisasi   politan terbesar di dunia. Selain itu, fungsi ekonomi kawasan ini sangat
          pembangunan antardaerah di kawasan aglomerasi. Namun, dewan ini   kuat mencakup 70% perputaran ekonomi nasional, pusat jasa dan finan-
          tidak dapat mengambilalih kebijakan pembangunan dari pemerintah   sial serta pusat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
          daerah. Selain itu, pimpinan dan anggota dewan kawasan akan ditunjuk   “Pindahnya ibukota negara ke Kalimantan Timur tidak akan meng-
          oleh presiden.                                       ubah posisi strategis Jakarta sebagai kota terbesar di Indonesia sampai
             Aglomerasi merupakan sentralisasi kegiatan ekonomi dan industri   kapanpun,” katanya.
          di kawasan tertentu, terutama perkotaan.                Hal senada diungkapkan Ketua DPD REI Jakarta, Arvin F. Iskandar.
             Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Tata Ruang   Menurut dia, adanya kawasan aglomerasi dapat memudahkan proses
          dan  Pengembangan  Kawasan,  Hari  Ganie  mengatakan  Jakarta  akan   administrasi dalam pembangunan properti di kawasan tersebut. Hal itu
          tetap memiliki magnet kuat sebagai pusat bisnis, jasa keuangan dan   sangat positif, mengingat proyek-proyek milik anggota REI Jakarta tidak
          investasi terbesar di Indonesia, sehingga masih menjadi daya tarik bagi   hanya mencakup wilayah Jakarta saja, tetapi juga Bodetabekpunjur.
          masyarakat dari seluruh Indonesia.                      “Seharusnya ini baik karena memudahkan koordinasi perizinan dan
             “REI mendukung penuh pembentukan dewan kawasan aglomera-  pengurusan administrasinya. Banyak anggota kami yang head office-nya
          si. Langkah ini akan memperkuat sinergitas pembangunan di Jabode-  saja di Jakarta, tetapi proyek mereka tersebar di Jabodetabekpunjur,” je-
          tabekpunjur,” ungkapnya.                             lasnya.



















          8 8   |  Edisi 208, April 2024  |  RealEstat Indonesia   |  Edisi 208, April 2024  |  RealEstat Indonesia
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13