Page 19 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juli 2023
P. 19

TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |



                                                                                      “Sekarang wajib dua tahun dan harus ada
                                                                                   laporan SPT-nya. Sedangkan konsumen MBR
                                                                                   itu kan jarang yang mengurus NPWP dan kalau
                                                                                   pun ada tidak rutin melapor. Ketentuan ini akan
                                                                                   menjadi kendala ke depan,” jelas Roni.
                                                                                      Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Muham-
                                                                                   mad Isnaini menilai kebijakan pemerintah terse-
                                                                                   but akan membantu mengimbangi kenaikan
                                                                                   harga material dan tanah yang terus melonjak.
                                                                                      “Kenaikan batasan harga jual rumah ini
                                                                                   akan mengimbangi biaya produksi yang ditang-
                                                                                   gung pengembang,” kata Isnaini.
                                                                                      Untuk penerapan harga rumah subsidi di
                                                                                   Kalimantan Barat, dijelaskannya, pengembang
                                                                                   tentu  akan  melihat  daya  beli  dan  melakukan
                                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA  penyesuaian. Artinya, tidak serta-merta dinaik-
                                                                                   kan ke ambang batas tertingginya. Pasalnya,
               Salah satu yang menjadi catatan REI ada-  FLPP berpotensi rendah. Pengembang juga di-  harga jual tinggi juga sia-sia kalau tidak terserap
            lah ketentuan persyaratan pajak yang harus   repotkan jika diminta untuk memeriksa setiap   pasar.
            dipenuhi MBR untuk mendapatkan pembe-  calon pembeli mengenai laporan SPT atau   Sementara  itu,  Ketua  DPD  REI  Jambi,
            basan PPN dalam PMK Nomor 60  Tahun   tunggakan pajak mereka.          Ramond Fauzan menyebutkan untuk rumah
            2023. Beleid tersebut misalnya mengatur bah-  “Utang pajak, contohnya tidak pernah lapor   subsidi bagi MBR ada dua insentif yang dinik-
            wa MBR harus telah menyampaikan Surat   SPT itu kan kena denda sehingga ada tungga-  mati yakni bebas PPN dan subsidi bunga KPR.
            Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh selama dua   kan pajaknya. Itu tugas atau urusan Ditjen Pa-  Menurut dia, seharusnya PMK mengatur juga
            tahun pajak terakhir, telah menyampaikan SPT   jak  dengan  wajib  pajak. Developer  itu  bukan   rumah dengan batasan harga tertentu yang be-
            Masa PPN tiga masa pajak terakhir yang menjadi   petugas pajak, jadi jangan dilibatkan dalam uru-  bas PPN tetapi tanpa subsidi bunga.
            kewajibannya bagi objek pajak yang memiliki   san ini,” kata Totok.       “Besaran harganya bisa ditetapkan di atas
            NPWP, serta tidak memiliki utang pajak.  DPP REI mengaku sedang menyiapkan   harga batasan rumah subsidi, sehingga jum-
               Totok mengungkapkan ketentuan PMK   surat resmi untuk membahas dan berdiskusi   lah backlog perumahan bisa cepat diatasi,” se-
            ini mengandung resiko bagi pengembang.   kembali dengan tim Kemenkeu berkaitan de-  butnya. (Rinaldi/Teti)
            Pasalnya, jika calon pembeli (end user) memiliki   ngan sejumlah persyaratan pajak seperti diatur
            tanggungan utang pajak maka otomatis fasili-  dalam PMK Nomor 60 Tahun 2023 tersebut.
            tas pembebasan PPN tidak dapat diberikan, se-
            hingga pembeli harus membayar PPN sebesar   Respon Pengembang
            11% dan  juga dikenakan suku bunga KPR yang   Kenaikan batasan harga jual rumah subsidi
            berlaku umum (non-subsidi).         juga ditanggapi positif oleh pengembang di
               “Seharusnya, kalau memang ada tunggak-  daerah. Ketua DPD REI Kalimantan Timur, Bagus
            an pajak ditagihkan saja ke  end user.  Jangan   Susetyo  mengaku  bersyukur  dan  berterima-
            pengembang yang disuruh dan ditagih untuk   kasih atas kerja keras DPP REI sehingga batasan
            menanggung PPN-nya. Silahkan (ditagih) tetapi   harga rumah yang bisa bebas PPN akhirnya
            jangan ke developer,” kata pengusaha properti   dinaikkan.
            asal Jawa Timur tersebut.              “Sepatutnya memang naik, karena peng-
               Meski kabarnya pemerintah berjanji akan   embang itu bukan pekerja sosial. Apalagi tanah,
            menyelesaikan  sistem  online  untuk  mengatur   bahan  material  dan  upah  tukang  sudah  naik
            masalah tunggakan pajak untuk PPN rumah   berulang kali akibat imbas inflasi. Kalau batasan
            subsidi  ini  pada  September  2023,  namun  hal   harga rumah MBR tidak naik, maka margin pe-
            itu tetap saja menghambat realisasi akad kredit   ngembang makin tipis,” ujarnya.
            KPR FLPP saat ini. Menurut Totok, banyak MBR   Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali meres-
            yang sekarang menunggu untuk dapat segera   pons kenaikan batasan harga jual rumah MBR
            memiliki rumah terpaksa harus tertunda akibat   itu dengan cukup baik. Meski dia juga menyoroti
            adanya aturan pajak tersebut.       beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
               “Urusan perumahan ini jangan dipersulitlah,   MBR  dan  dikhawatirkan  akan  menghambat
            karena  ini  rumah  yang  dibeli  adalah  MBR.   proses akad kredit di tahun ini. Diantaranya
            Kok ini ada saja yang dipersoalkan. Kalau ada   kewajiban konsumen harus telah mempunyai
            tunggakan pajak, pemerintah bisa tagih atau   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melapor
            bikin surat pernyataan. Ayo kita bantu dan per-  SPT dua tahun sebelum pembelian, sementara
            mudah MBR itu beli rumah, jangan dibebani   di aturan sebelumnya cukup hanya satu tahun.
            banyak aturan,” tegas Totok.
               Jika syarat dan ketentuan ini tidak diperbaiki,
            maka akan banyak MBR yang terhambat mem-              PAULUS TOTOK LUSIDA
            beli rumah, sehingga realisasi penyaluran KPR             KETUA UMUM REI

                                                                                        RealEstat Indonesia  |  Edisi 199, Juli 2023   |   19
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24