Page 18 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juli 2023
P. 18
| TOPIK KHUSUS
BATASAN HARGA NAIK
REI SOROTI PERSYARATAN
PAJAK UNTUK MBR
TERBITNYA ATURAN BATASAN HARGA JUAL MAKSIMAL RUMAH TAPAK YANG DAPAT DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PPN SEBESAR 11%
CUKUP MELEGAKAN. SETIDAKNYA, PENGEMBANG RUMAH BERSUBSIDI MEMILIKI SEDIKIT RUANG UNTUK MENYESUAIKAN HARGA JUAL.
enaikan batasan harga jual rumah bersubsidi itu tertuang di tunggu lama oleh pengembang karena hampir 3,5 tahun tidak ada pe-
dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun nyesuaian,” ujarnya.
2023/PMK.010/2023 tentang Batas Rumah Umum, Pondok Boro, Moerod menambahkan, aturan PMK tersebut sangat membantu para
K Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang di- pengembang dalam menjalankan misi membantu pemerintah untuk
bebaskan dari PPN. membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Yang diperkuat dengan beleid Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Terlebih, PMK sudah mengatur harga jual rumah subsidi hingga tahun
Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan 2024, sehingga memudahkan pengembang dalam menyusun rencana
Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/ pembangunan sampai tahun depan.
Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Hal senada diungkap Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida.
serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Menurutnya, kenaikan batasan harga sudah lama dinanti. Oleh karena
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Koordinator bidang itu keluarnya PMK dan Kepmen PUPR tersebut disambut gembira oleh
Perumahan Subsidi, Moerod mengatakan REI telah memperjuangkan pengembang rumah subsidi di seluruh Tanah Air. Aturan ini diyakini akan
kenaikan batasan harga jual rumah yang bebas PPN tersebut sejak 2021 memacu kembali sektor perumahan, karena lebih dari 80% pengembang
dan terbitnya PMK ini merupakan respon dan hasil dari aspirasi REI terse- di Indonesia bergerak di segmen menengah ke bawah.
but. Kenaikan batasan harga itu mendesak, karena harga bahan material “REI menyambut baik PMK dan Kepmen PUPR tersebut, karena
sudah melonjak tinggi. memang itu yang kami perjuangankan sejak dua tahun lalu. Meski pun ada
“Meski besaran kenaikan belum ideal dan sesuai perhitungan REI, beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah
namun kami menyambut baik PMK dan Kepmen terbaru tentang batasan dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tegas Totok di Bali,
harga rumah subsidi yang dibebaskan dari PPN. Kabar ini sudah ditunggu- baru-baru ini.
18 | Edisi 199, Juli 2023 | RealEstat Indonesia