Page 9 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2023
P. 9
TOPIK UTAMA
MARIA NELLY SURYANI
WAKIL KETUA UMUM DPP REI
Junaidi meminta pemerintah serius mem- Aturan Spesial kan pemerintah sebenarnya sudah cukup baik
berikan perhatian terhadap program rumah Maria Nelly juga mengkritik proses harmo- dalam mengatur pelaksanaan pembangunan
bersubsidi ini dengan menyeimbangkan an- nisasi ketentuan kenaikan harga rumah subsidi rumah subsidi.
tara kepentingan pemerintah, masyarakat, pe- yang berbelit-belit. Padahal, pemerintah pernah Tetapi semangat itu hilang pasca terbitnya
ngembang dan perbankan. Pasalnya, masih menerbitkan peraturan menteri keuangan PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
banyak masyarakat yang butuh rumah dan jika (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pe-
pengembang tidak lagi memasok rumah maka rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan nyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
masyarakat juga yang akan dirugikan. biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 5 Permukiman, serta PP Nomor 16 Tahun 2021
“Tarik ulur penyesuaian harga jual ini sebe- tahun pada 2016 dengan terukur dan jelas. Se- tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Un-
narnya tidak perlu ada, karena inflasi pasti ter- bagai barometer, pemerintah mengacu pada dang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
jadi setiap tahun. Jadi penyesuaian kenaikan proyeksi kenaikan inflasi. Gedung.
harga rumah subsidi dapat mengacu pada be- “Saat itu, harmonisasi di Kemenkeu ti- “Kedua regulasi itu membuat kekhususan
saran inflasi,” jelasnya. dak serumit sekarang. Terakhir tahun 2020, program rumah subsidi jadi tidak ada lagi.
Ketua Umum DPP Himperra, Endang Ka- dimana setelah itu harmonisasi harga rumah Banyak aturannya, tapi kurang spesifik. Kami
widjaja juga menyinggung soal penurunan subsidi ditetapkan setiap tahun. Seharusnya, mendesak ada penerus PP 64/2016 yang secara
pasokan rumah bersubsidi yang terjadi di awal bagaimana pun kondisi negara tetap rumah itu khusus memprioritaskan pembangunan ru-
tahun ini. Hal tersebut jelas akan memengaruhi kebutuhan dasar,” katanya. mah subsidi,” kata Endang.
realisasi KPR bersubsidi di 2023. Sementara itu, Endang Kawidjaja meng- Maria juga sependapat bahwa PP 64/2016
“Kami asosiasi pengembang justru diminta ingatkan pentingnya segmen rumah subsidi adalah aturan yang sudah bagus termasuk atu-
menandatangani perjanjian soal peningkatan memiliki aturan spesial yang mengatur dari ran turunannya yakni Permendagri Nomor 55
kualitas rumah. Sebenarnya tidak masalah, asal hulu ke hilir yakni dari mulai pasokan hingga tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan
ada kepastian setiap tahun harga bisa naik 6-7 pembiayaan. Non-perizinan Pembangunan Perumahan bagi
persen atau kalau bisa 10 persen. Dengan be- Dia berpendapat, PP No 64 tahun 2016 Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah.
gitu, maka kami mampu untuk tetap menjamin tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat “Itu saja dilanjutkan, karena detail sekali
kualitas,” tegas Endang. Berpenghasilan Rendah yang pernah dijalan- termasuk untuk perizinan di daerah. Namun
pasca UU Cipta Kerja tidak tahu bagaimana
jadi lebih banyak peraturan yang berbenturan,”
ungkapnya.
Tiga asosiasi pengembang ini adalah pe-
nyumbang pasokan rumah subsidi terbesar
di Indonesia. Terhentinya pasokan dari ketiga
asosiasi “penjaga” rumah rakyat tersebut akibat
kondisi casflow pengembang justru akan mem-
bahayakan nasib Program Sejuta Rumah yang
dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2015.
“Kalau harga tidak naik dan pengembang
terus dihantam oleh aturan yang banyak, maka
banyak pengembang rumah subsidi yang
tumbang. Ingat, yang rugi tetap MBR karena
pasokan berkurang dan pilihan rumah menjadi
sedikit,” pungkas Endang. (Rinaldi)
FOTO-FOTO: ISTIMEWA
RealEstat Indonesia | Edisi 198, Juni 2023 | 9