Page 12 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2023
P. 12
TOPIK UTAMA
PENANTIAN PANJANG TANPA BATAS
PEMERINTAH BELUM JUGA MENERBITKAN ATURAN BARU HARGA RUMAH SUBSIDI. HINGGA BERITA INI DITULIS SABTU (10/6), KENAIKAN YANG
DITUNGGU ITU MASIH MENJADI PENANTIAN YANG TAK TERBATAS. SEPERTI MENUNGGU GODOT!
idak ada kepastian waktu dari pemerintah kapan penyesuaian kemampuan pengembang dalam memproduksi dan juga daya beli (ke-
harga rumah subsidi akan diterbitkan pemerintah. Janji yang terjangkauan) masyarakat,” ungkap Haryo.
disebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kemen-
T Rakyat (PUPR) berulang kali meleset. Alasannya bermacam- terian PUPR, Fitrah Nur menegaskan bahwa selain terus berkoordinasi
macam, meski yang paling sering dipakai adalah dalih harmonisasi antar mengenai harga baru rumah subsidi, PUPR telah memberikan berbagai
kementerian. insentif kepada pengembang rumah subsidi.
Teranyar, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementeri- Antara lain melalui Peraturan Menteri (Permen) No.7 Tahun 2022
an PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menyebutkan finalisasi keputusan tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penye-
mengenai aturan harga jual rumah subsidi masih berlangsung. Pemba- diaan Rumah Khusus. Insentif ini yaitu kemudahan pengembangan
hasan antar kementerian masih alot, tetapi proses sudah berjalan cukup site plan, dimana Kementerian PUPR akan mengembangkan 50% dari
lama dan sudah mendekati ujung. Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
“Dari hasil pembicaraan dengan Kementerian Keuangan, diharapkan “Kita bisa bantu PSU 50% dari kapasitas site plan dan juga dapat
Juni sudah keluar peraturan menteri keuangan (PMK)-nya. Kita tunggu masuk ke persampahan dan air bersih. Selain itu, PUPR juga siap membe-
saja,” ujar Haryo dalam sebuah acara asosiasi pengembang, baru-baru ini. rikan bantuan untuk jalan akses perumahan,” ungkap Fitrah Nur.
Menurutnya, Kementerian PUPR sudah mengakomodir masukan Namun, pemerintah daerah (Pemda) setempat diminta memastikan
dari asosiasi pengembang dalam menghitung harga jual rumah yang bahwa delineasi merupakan kawasan perumahan.
akan diberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Haryo “Jadi sebenarnya sudah banyak opsi yang ditawarkan untuk mem-
menjelaskan, setelah PMK terbit nantinya akan diteruskan dengan kepu- bantu para pengembang rumah subsidi. Kalau dulu itu cuma jalan ling-
tusan menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur batasan harga jual. kungan saja dan itu hanya 30% kapasitas site plan, maka sekarang bisa
“Harga rumah subsidi mempertimbangkan keseimbangan antara sampai 50%,” jelasnya.
12 | Edisi 198, Juni 2023 | RealEstat Indonesia