Page 17 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2024
P. 17

TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |




                                                                                      “Jika sistem tabungan perumahan sudah
                                                                                   berjalan dengan baik maka akan terjadi pe-
                                                                                   ningkatan daya beli konsumen karena ada
                                                                                   blend antara bunga KPR saat ini dengan ke-
                                                                                   beradaan  dana  murah  berjangka  panjang.
                                                                                   Mismatch pembiayaan perumahan pun dapat
                                                                                   diatasi,” ujar Ignesjz.
                                                                                      Dengan  meningkatnya  permintaan
                                                                                   yang dibarengi pertumbuhan pasokan,
                                                                                   maka efeknya bagi perekonomian nasional
                                                                                   dapat mendongkrak ratusan industri ikutan-
                                                                                   nya seperti produk bahan bangunan, juga
                                                                                   menyerap tenaga kerja, dan memacu pema-
                                                                                   sukan pajak. (Rinaldi)



                                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA
                                                                                   “Pembiayaan
               Menurut Joko, dana pendampingan dapat   an lewat APBN maupun Tapera. Apalagi, pe-  perumahan harus tetap
            dilakukan dengan memberdayakan dana-dana   merintah mendatang memiliki target besar   terjaga agar hak
            masyarakat yang telah ada (berjalan) seperti   dengan program pembangunan 3 juta rumah
            dana pensiun, dana asuransi, dana jaminan   per tahun.                 masyarakat untuk
            sosial tenaga kerja, serta jika memungkinkan
            termasuk dana pengelolaan keuangan haji.   Tekan Bunga KPR             memiliki hunian yang
            Dana-dana itu digunakan tidak dalam posisi   Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI,
            investasi langsung (direct investment), tetapi   Ignesjz Kemalawarta menjelaskan  blend   layak dapat terwujud
            sebagai dana pendampingan.          dari sumber dana pendampingan ini            dan backlog
               Nantinya, pemerintah dapat menerbitkan   dapat menurunkan suku bunga KPR
            payung hukum berupa keputusan presiden,   sehingga menjadi lebih terjangkau          perumahan
            peraturan presiden atau peraturan pemerin-  bagi masyarakat khususnya segmen          dapat
            tah yang mengatur agar terhadap dana-dana   MBR yang di atas pasar MBR. Tetapi
            tersebut minimal 5 persen wajib ditempatkan   solusi dana pendampingan ini             dituntaskan.”
            sebagai dana pendampingan guna memper-  membutuhkan payung hukum
            kuat program pembiayaan perumahan.   hingga sistem tabungan peruma-
               “Dana pendampingan ini dapat ditempat-  han dapat berjalan baik setelah ada
            kan di bank yang telah diikat komitmen atau   kajian dan skema yang lebih men-
            penugasan dari pemerintah untuk mendukung   dalam.
            program pembiayaan perumahan,” tegasnya.
               Namun dengan syarat tingkat suku           JOKO SURANTO
            bunganya dipatok sekitar 3 persen, sehingga   KETUA UMUM DPP REI
            bank nantinya dapat memberikan bunga
            kredit pemilikan rumah (KPR) yang terjangkau
            maksimal 6 persen untuk pembiayaan rumah
            di atas MBR (masyarakat berpenghasilan ren-
            dah) atau rumah sampai dengan harga Rp500
            juta. Pasalnya, ceruk pasar di segmen ini cukup
            signifikan mencapai 35 persen.
               “Harus  ada  titik  tengah  (bunga  dana
            pendampingan) sebagai patokan sehingga
            dana yang dipakai untuk pembiayaan peru-
            mahan bisa berbiaya rendah dan terjangkau
            masyarakat,” jelas alumnus Universitas Sebelas
            Maret (UNS) Surakarta tersebut.
               Joko menilai langkah mendorong pe-
            manfaatan dana-dana masyarakat yang
            sudah tersedia untuk dana pendampingan
            perumahan  bisa  menjadi  upaya  transformasi
            (perubahan) program pembiayaan perumahan
            sebelum tercapainya pertumbuhan pembiaya-

                                                                                        RealEstat Indonesia  |  Edisi 210, Juni 2024   |   17
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22