Page 15 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2024
P. 15

TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |





















                   HERU PUDYO NUGROHO                   MUHAMMAD JONI                       ANTON SITORUS
                   KOMISIONER BP TAPERA              PRAKTISI HUKUM PROPERTI              PENGAMAT PROPERTI
                                                        DAN PERUMAHAN



               Lebih  lanjut  dikatakan,  BP  Tapera  terus   sip  goyong-royong  berbasis  negara,  karena   meminta pemerintah menunda program iuran
            mengkaji terkait tata kelola dan aturan teknis   itu tanggungjawab konstitusi negara, bukan   Tapera hingga 2027, karena kebijakan tersebut
            pelaksanaan iuran Tapera. Terlebih, penarikan   aktor non-negara. Jangan hanya pekerja dan   memberatkan keuangan pekerja dan buruh.
            iuran  Tapera belum pasti  akan dilakukan   pemberi kerja yang diberi beban. Mandat UUD   “Tentu ini memberatkan, oleh karenanya
            pada 2027. Menurut Heru, saat ini pihaknya   begitu, terutama Pasal 28H ayat 1 jo  Pasal 28 I   mendapat penolakan luas dari semua pihak.
            belum berencana untuk melakukan perluasan   ayat 4 UUD 1945,” tegas Ketua Masyarakat Kon-  Kami meminta supaya penerapannya ditunda,”
            mandatori pada program Tapera karena ma-  stitusi Indonesia (MKI) itu.  tegasnya saat rapat kerja dengan Menteri Pe-
            sih ditugaskan oleh Komite Tapera untuk mela-  Pengamat Properti, Anton Sitorus menilai   kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
            kukan pembenahan tata kelola lembaga.  tujuan Tapera itu cukup baik untuk menyedi-  Basuki Hadimuljono, Kamis (6/6).
               Sementara Kepala Staf Kepresidenan   akan sumber pembiayaan perumahan jangka   Menteri PUPR yang juga Ketua Komite BP
            Moeldoko memberi sinyal bahwa iuran Tape-  panjang.  Tetapi penerapannya harus tetap   Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku me-
            ra tetap akan diberlakukan paling lambat   mengedepankan azas keadilan. Misalnya, dia   nyesal dengan kencangnya penolakan dan
            tahun 2027. Menurutnya, masih ada waktu   menyoroti tumpang-tindih iuran  Tapera de-  kemarahan terhadap program  Tapera. Dia
            untuk menerima masukan dari semua pihak.   ngan BPJS-K termasuk manfaatnya.  mengatakan, pihaknya tidak akan tergesa-ge-
            Bahkan dikatakan, peraturan mengenai iuran   “Selain itu, yang namanya tabungan prin-  sa menjalankan iuran  Tapera apabila dinilai
            Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) mau-  sipnya ya harusnya sukarela, jangan dipaksa-  belum siap.
            pun pekerja mandiri juga belum terbit, baik   kan. Mungkin perlu ditinjau ulang, karena akan   “Saya pribadi berpendapat, kalau memang
            dari Menteri Keuangan maupun Menteri Kete-  memberatkan,” ungkapnya.   belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?,”
            nagakerjaan.                           Ketua Komisi V DPR RI Lasarus secara tegas   kata Menteri Basuki. (Rinaldi/Teti)
               “Persoalan Tapera bukan masalah ditunda
            atau tidak ditunda, melainkan persoalan men-
            dengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga
            ada perbaikan melalui peraturan menteri yang
            akan diterbitkan nantinya,” kata Moeldoko di-
            kutip dari Tempo.co.

            Gap Ekosistem
               Praktisi Hukum Properti dan Perumahan,
            Muhammad Joni menilai kontroversi iuran Ta-
            pera terjadi karena adanya kesenjangan (gap)
            antara  eksosistem  Tapera  dengan  ekosistem
            BPJS-Ketenagakerjaan yang memiliki mandat
            Layanan Manfaat Tambahan (LMT).
               “Tidak ada sinkronisasi manfaat, sehingga
            menambah akumulasi tarif dan iuran yang di-
            bayarkan,” ujarnya.
               Semestinya, kata Joni, ada analisis  gap
            ekosistem  dan analisis ekonomi atas beban
            biaya agar tidak memberatkan peserta, bah-
            kan lebih baik lagi kalau ada model bisnis yang
            menguntungkan peserta.
               “Tapera itu seharusnya menerapkan prin-                                                FOTO-FOTO: ISTIMEWA

                                                                                        RealEstat Indonesia  |  Edisi 210, Juni 2024   |   15
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20