Page 15 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2024
P. 15
TOPIK KHUSUS | TOPIK KHUSUS | TOPIK KHUSUS |
HERU PUDYO NUGROHO MUHAMMAD JONI ANTON SITORUS
KOMISIONER BP TAPERA PRAKTISI HUKUM PROPERTI PENGAMAT PROPERTI
DAN PERUMAHAN
Lebih lanjut dikatakan, BP Tapera terus sip goyong-royong berbasis negara, karena meminta pemerintah menunda program iuran
mengkaji terkait tata kelola dan aturan teknis itu tanggungjawab konstitusi negara, bukan Tapera hingga 2027, karena kebijakan tersebut
pelaksanaan iuran Tapera. Terlebih, penarikan aktor non-negara. Jangan hanya pekerja dan memberatkan keuangan pekerja dan buruh.
iuran Tapera belum pasti akan dilakukan pemberi kerja yang diberi beban. Mandat UUD “Tentu ini memberatkan, oleh karenanya
pada 2027. Menurut Heru, saat ini pihaknya begitu, terutama Pasal 28H ayat 1 jo Pasal 28 I mendapat penolakan luas dari semua pihak.
belum berencana untuk melakukan perluasan ayat 4 UUD 1945,” tegas Ketua Masyarakat Kon- Kami meminta supaya penerapannya ditunda,”
mandatori pada program Tapera karena ma- stitusi Indonesia (MKI) itu. tegasnya saat rapat kerja dengan Menteri Pe-
sih ditugaskan oleh Komite Tapera untuk mela- Pengamat Properti, Anton Sitorus menilai kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
kukan pembenahan tata kelola lembaga. tujuan Tapera itu cukup baik untuk menyedi- Basuki Hadimuljono, Kamis (6/6).
Sementara Kepala Staf Kepresidenan akan sumber pembiayaan perumahan jangka Menteri PUPR yang juga Ketua Komite BP
Moeldoko memberi sinyal bahwa iuran Tape- panjang. Tetapi penerapannya harus tetap Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku me-
ra tetap akan diberlakukan paling lambat mengedepankan azas keadilan. Misalnya, dia nyesal dengan kencangnya penolakan dan
tahun 2027. Menurutnya, masih ada waktu menyoroti tumpang-tindih iuran Tapera de- kemarahan terhadap program Tapera. Dia
untuk menerima masukan dari semua pihak. ngan BPJS-K termasuk manfaatnya. mengatakan, pihaknya tidak akan tergesa-ge-
Bahkan dikatakan, peraturan mengenai iuran “Selain itu, yang namanya tabungan prin- sa menjalankan iuran Tapera apabila dinilai
Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) mau- sipnya ya harusnya sukarela, jangan dipaksa- belum siap.
pun pekerja mandiri juga belum terbit, baik kan. Mungkin perlu ditinjau ulang, karena akan “Saya pribadi berpendapat, kalau memang
dari Menteri Keuangan maupun Menteri Kete- memberatkan,” ungkapnya. belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?,”
nagakerjaan. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus secara tegas kata Menteri Basuki. (Rinaldi/Teti)
“Persoalan Tapera bukan masalah ditunda
atau tidak ditunda, melainkan persoalan men-
dengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga
ada perbaikan melalui peraturan menteri yang
akan diterbitkan nantinya,” kata Moeldoko di-
kutip dari Tempo.co.
Gap Ekosistem
Praktisi Hukum Properti dan Perumahan,
Muhammad Joni menilai kontroversi iuran Ta-
pera terjadi karena adanya kesenjangan (gap)
antara eksosistem Tapera dengan ekosistem
BPJS-Ketenagakerjaan yang memiliki mandat
Layanan Manfaat Tambahan (LMT).
“Tidak ada sinkronisasi manfaat, sehingga
menambah akumulasi tarif dan iuran yang di-
bayarkan,” ujarnya.
Semestinya, kata Joni, ada analisis gap
ekosistem dan analisis ekonomi atas beban
biaya agar tidak memberatkan peserta, bah-
kan lebih baik lagi kalau ada model bisnis yang
menguntungkan peserta.
“Tapera itu seharusnya menerapkan prin- FOTO-FOTO: ISTIMEWA
RealEstat Indonesia | Edisi 210, Juni 2024 | 15