Page 19 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Mei 2024
P. 19

TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |      TOPIK  KHUSUS     |





               Menurut Joko, pembangunan 1 juta ru-  pembangunan perumahan MBR ke dalam do-
            mah saja membutuhkan investasi sekitar   kumen Rencana Induk Badan Bank Tanah.
            Rp360 triliun, membutuhkan 32,5 juta tenaga   Ketiga, percepatan transformasi sistem
            kerja, dan membawa PAD sekitar Rp114 tri-  pembiayaan perumahan termasuk menguat-
            liun. Bayangkan jika pembangunan dapat di-  kan kelembagaan BP Tapera dengan mengajak
            tingkatkan hingga tiga kali lipat, maka sektor   representatif pekerja, pemberi kerja, dan ma-
            perumahan dan properti layak disebut  big   syarakat ke dalam struktur badan tesebut.
            giant (raksasa) pengungkit ekonomi nasional   Keempat,  percepatan transformasi pemba-
            atau dikenal sebagai propertinomic.  ngunan perumahan MBR di daerah,  dengan
                                                mengefektifkan akses daerah dan penguatan
            Momentum Percepatan                 peran pemerintah daerah (Pemda). Caranya
               Sementara itu,  Wakil Ketua Umum  The   dengan menghapus atau merevisi hambatan
            Housing and Urban Development (HUD)  Ins-  legal urusan pemerintahan konkuren pemda
            titute,  Muhammad  Joni  mengatakan  pem-  provinsi dan  kabubaten/kota dalam daftar
            bangunan 3 juta rumah menjadi momen-  lampiran di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang    MUHAMMAD JONI
            tum penting percepatan pembangunan   Pemerintah Daerah (UU Pemda).             WAKIL KETUA UMUM
            perumahan bagi masyarakat berpenghasilan   “Kami siap menguji norma UU itu jika   THE HUD INSTITUTE
            rendah (MBR). Program ini juga diharapkan tu-  diperlukan, sehingga memberi kepastian hu-
            rut mengentaskan kemiskinan.        kum kepada pemerintah daerah termasuk da-
               “Tapi pembangunan 3 juta rumah terse-  lam melakukan kebijakan keuangan daerah
            but dapat dipercepat kalau ada terobosan,   dalam APBD untuk perumahan MBR di daerah,”
            baik transformasi kebijakan, sistem pembiaya-  kata Joni.                  “Kami siap menguji
            an, penyediaan tanah, dan menghapuskan   Kelima, adanya percepatan partisipasi   norma UU itu jika
            berbagai  hambatan perizinan perumahan   pelaku pembangunan termasuk  menyegera-
            rakyat,” ungkap praktisi hukum perumahan   kan realisasi kewajiban hunian berimbang   diperlukan, sehingga
            tersebut.                           sesuai hukum yang berkeadilan untuk meng-  memberi kepastian
               Dia memberikan beberapa catatan pen-  atasi rumah tidak layak huni, kumuh kota, dan
            ting kepada pemerintahan Prabowo-Gib-  backlog perumahan formal dalam misi men-  hukum kepada
            ran nantinya terkait pelaksanaan program   capai target 3 juta rumah.
            pembangunan 3 juta rumah.  Pertama, perlu   Keenam, keberlanjutan sinergi antar Ke-  pemerintah daerah
            adanya percepatan transformasi kelembagaan   menterian dan Lembaga (K/L) dalam pem-  termasuk dalam
            (institutional  transform  of  public  housing). De-  bangunan perumahan MBR termasuk BP3,
            ngan menyegerakan mandat undang-undang   Bank  Tanah, BP  Tapera, Perum Perumnas,     melakukan kebijakan
            dengan  membentuk  BP3  (Badan  Percepatan   BUMN, BUMD, bank dan non-bank, SMI, SMF,   keuangan daerah
            Pembangunan Perumahan).             asosiasi-asosiasi perumahan, lembaga profesi,
               Kedua, percepatan penyediaan tanah de-  perguruan tinggi,  lembaga perlindungan   dalam APBD untuk
            ngan transformasi Bank Tanah dengan mem-  konsumen, dan NGOs seperti The HUD Insti-  perumahan MBR
            prioritaskan  alokasi  penyediaan tanah untuk   tute. (Rinaldi)
                                                                                             di daerah.”
























                                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA

                                                                                        RealEstat Indonesia  |  Edisi 209, Mei 2024   |   19
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24