BP Tapera Diminta Gencar Salurkan Subsidi Perumahan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diminta meningkatkan penyaluran subsidi perumahan bagi masyarakat.
0
238

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diminta meningkatkan penyaluran subsidi perumahan bagi masyarakat. Upaya itu untuk memastikan penyelenggaraan Program Sejuta Rumah pada tahun 2022.

“Saya yakin BP Tapera bisa mendorong bantuan pembiayaan perumahan melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2022,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera dan Bank Penyalur FLPP Tahun 2022 secara virtual, Kamis, 6 Januari 2022.

Iwan menerangkan, arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman sesuai RPJMN dan Renstra Kementerian PUPR 2020-2024. Targetnya yaitu meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari angka 56,5 persen menjadi 70 persen.

Target intervensi langsung pemerintah sejumlah 5 juta unit rumah untuk mendorong ketersediaan rumah layak huni. Salah satunya dari subsidi perumahan melalui FLPP/SSB-SBUM sebesar 900.000 unit, dan BP Tapera sebesar 500.000 unit.

“Kami harap melalui penyaluran KPR Subsidi ini capaian Program Sejuta Rumah bisa lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan FLPP sejak tahun 2010. Saat itu Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) bertanggung jawab dalam penyaluran subsidi pembiayaan perumahan. Belakangan, tugas pengelolaan itu beralih ke BP Tapera.

Kinerja penyaluran dana FLPP sejak tahun 2015- 2021 juga terus meningkat. Bahkan capaian kinerja penyaluran dana FLPP tahun 2021 senilai Rp 19,57 triliun untuk 178.728 unit rumah. Nominal itu setara 117,94 persen dari target Rp 16,6 triiliun untuk 157.500 unit rumah.

“Kami berharap BP Tapera dapat berkinerja lebih baik dan turut bersinergi dalam penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu salah satu hal penting lainnya adalah membuka peluang akses perluasan bagi MBR non fixed income,” pungkasnya. (BRN)