Kawasan Industri Pacu Pasar Properti di Lampung

Kemenperin mendorong pembentukan 10 kawasan industri (KI) di Provinsi Lampung. Pengembangan KI baru ini tentunya bakal diikuti dengan pertumbuhan permintaan di sektor properti seiring menguatnya daya beli masyarakat.
0
660

Jakarta – Kementerian Perindustrian mendorong pembentukan 10 kawasan industri (KI) di Provinsi Lampung. Pengembangan KI baru ini tentunya bakal diikuti dengan pertumbuhan permintaan di sektor properti seiring menguatnya daya beli masyarakat.

“Provinsi Lampung memiliki dua kawasan industri (KI) operasional, yaitu KI Waylaga Bizpark dan KI Lampung. Selain itu, juga akan ada pengembangan 10 KI baru. Sebanyak empat dari KI itu merupakan target RPJMN 2020-2024 dan proyek strategis nasional (PSN),” papar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto, dalam keterangan pers, Kamis, 29 April 2021.

Keempat KI yang masuk PSN dan RPJMN adalah KI Tanggamus, KI Way Pisang, KI Pesawaran, dan KI Katibung. Sedangkan, keenam KI non-PSN dan RPJMN, yakni KI Tulang Bawang Barat, KI Way Kanan, KI Lampung Selatan, KI Bandar Lampung, KI Lampung Tengah, dan KI Tulang Bawang.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Lampung, Urianto Muslimin mengapresiasi langkah Pemerintah untuk menggiatkan sektor industri di Lampung. “Selama ini perekonomian Lampung masih mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan. Kebijakan membuat KI di Provinsi Lampung tentunya sangat positif guna mendorong diversifikasi perekonomian daerah,” ujar Urianto.

Dia menyebut, adanya aktivitas industri di suatu daerah tentunya akan secara otomatis menumbuhkan daya beli masyarakat. “Seiring naiknya daya beli daya beli masyarakat, maka sektor properti juga bakal ikut bertumbuh. Adanya geliat perekonomian tentunya akan permintaan pasokan rumah juga ikut naik,” ucap Urianto.

Sekadar catatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung pada tahun 2020, sektor industri pengolahan merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kedua terbesar bagi Provinsi Lampung yakni sebesar 19,41 persen.

PDRB Lampung mengalami kenaikan mulai dari tahun 2016 hingga 2020. Adapun total kenaikan sebesar Rp 75,22 triliun atau setara 26,92 persen. Sementara itu, pada periode yang sama, pertumbuhan di sektor industri pengolahan juga mengalami kenaikan cukup signifikan hingga Rp 16,59 triliun atau 31,75 persen. (BRN)