Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

  • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kewajiban penggunaan produk material bangunan dalam negeri di proyek konstruksi yang dibiayai negara dan properti bersubsidi di tahun 2021 sebaiknya dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu ada pengecualian untuk penggunaan beberapa produk seperti besi beton yang masih lebih murah jika diimpor.

“Sebaiknya diterapkan secara bertahap dan dibatasi untuk produk impor tertentu. Tidak sekaligus, juga dilihat kesiapan suplai industri di dalam negeri. Sebab kebijakan itu tentunya akan memicu kenaikan harga produk dan biaya produksi oleh pengembang juga bakal membengkak. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang akan menanggung biaya tersebut,” jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat Muhammad Isnaini ketika dihubungi industriproperti.com, Selasa, 5 Januari 2021.

Senada dengan Isnaini, Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan menuturkan perlu ada pengecualian terhadap beberapa produk yang digunakan, misalnya besi beton.

“Secara prinsip itu pasti, kita mesti dukung karena tujuannya positif yakni menggerakkan ekonomi bangsa. Kita memang harus lebih mengutamakan barang-barang produk dalam negeri sendiri. Tapi, mungkin ada pengecualian untuk barang-barang dari sisi ketersediaan dan mutu produknya. Misalnya besi beton yang lokal lebih mahal dibanding produk impor,” ujar Achyar.

Sebelumnya, saat berbicara pada Focuss Group Discussion (FGD) “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan” yang diadakan Senin, 28 Desember 2020, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyatakan bakal melarang penggunaan produk material impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai tahun 2021. Basuki menyatakan, pelarangan ini bertujuan menunjang pemulihan ekonomi nasional.

“Tidak hanya untuk perumahan tapi untuk semua konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai dengan arahan presiden harus menggunakan produk lokal,” tegas Basuki.

Lebih lanjut Achyar merinci, harga besi beton impor, berkisar USD 900 per ton di Batam. “Kalau yang lokal itu 1 ton di harganya  USD1.000-1.100 pada pertengahan Desember 2020,” imbuh Achyar.

Sementara itu, Isnaini menyebut, penggunaan produk impor pada satu unit rumah di Kalimantan Barat mencapai 16 persen. “Perkiraan saya kalo produk impor langsung sekitar 16%. Namun, kalau untuk kebutuhan proyek konstruksi berupa bahan mentah atau setengah jadi yang diimpor, saya kurang tahu pasti,” ucap Isnaini.

Sementara itu, untuk satu unit rumah di Batam, produk lokalnya sudah mencapai 90 persen. “Hampir 90% sudah lokal. Contohnya atap, produksinya sudah di Batam. Tapi, bahan bakunya mungkin masih impor,” jelas Achyar. (BRN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • sertifikasi uji kompetensi REI Jawa Barat

    50 Developer REI Jawa Barat Ikut Sertifikasi Uji Kompetensi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • 0Komentar

    Bandung – Developer harus merekrut pekerja yang memiliki sertifikasi uji kompetensi sebagai jaminan kinerjanya sesuai standardisasi ketentuan yang berlaku. Hal ini mengemuka dalam Diklat dan Sertifikasi Profesi DPD REI Jawa Barat yang diikuti 50 developer, di Bandung, Kamis, 12 September 2024. “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menginisiasi pelaksanaan kewajiban Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2). […]

  • Tawarkan Smart Digital Cluster, Widari Village Sasar Milenial

    Tawarkan Smart Digital Cluster, Widari Village Sasar Milenial

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    TANGERANG – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak menganggu optimisme pengembang properti untuk memasarkan produk terbarunya. Asal hadir dengan konsep unik dan berbeda, pasar perumahan masih cukup menjanjikan. Anton Sugianta, Direktur Wida Agung Group yang sedang memasarkan Perumahan Widari Village di Legok, Tangerang, Banten menyatakan pasar hunian tetap ada terutama di segmen yang menyasar […]

  • IPBA

    62 Proyek dan Tokoh Properti Raih IPBA dan IMHA 2022

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majalah Property&Bank dan Majalah MyHome yang merupakan bagian dari Jurnalis Media Network, menggelar ajang penghargaan Duo Award, yakni Indonesia Property&Bank Award (IPBA)-XVI dan Indonesia myHome Award-V, Kamis (24/2). Acara tersebut berlangsung di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta. Sejumlah pejabat pemerintahan, pelaku industri properti, perbankan, bahan bangunan dan sektor lainnya tampak hadir di Duo Award […]

  • Pengembang di 12 Provinsi Ini Bakal Kena Aturan LSD

    Pengembang di 12 Provinsi Ini Bakal Kena Aturan LSD

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) segera menjalankan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Beleid ini menyusul aturan serupa yang sudah berjalan sebelumnya di delapan daerah. “Kementerian ATR/BPN sedang mengumpulkan data dan melakukan kajian untuk penerapan kebijakan LSD tahap dua,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat […]

  • Ilustrasi asosiasi pengembang

    Urus Izin Tanah, Pengembang Bakal Wajib Gabung Asosiasi

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengakomodasi masukan bahwa pengembang yang akan mengajukan penerbitan perizinan pertanahan harus tergabung dalam asosiasi developer. Usulan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ini bertujuan mengantisipasi praktik pengembang nakal yang merugikan konsumen. “REI mengusulkan agar dalam penerbitan perizinan di Kementerian ATR/BPN, mesti ada persyaratan yang […]

  • Munas Berlangsung Sukses, Joko Suranto Nakhodai REI Sampai 2027

    Munas Berlangsung Sukses, Joko Suranto Nakhodai REI Sampai 2027

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Founder & Chief Executive Officer (CEO) Buana Kassiti Group, Joko Suranto terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) periode 2023-2027 pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Tahun 2023 yang berlangsung sukses di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Kamis (10/8). Ketua REI Jawa Barat itu akan […]

Translate »
expand_less