
Rumah subsidi (Foto: BP Tapera)
Jakarta – Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 101.492 unit senilai Rp 11,27 triliun. Jumlah tersebut setara 44,91 persen dari target yang ditetapkan Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Sepanjang kuartal II-2022, penyaluran FLPP sebesar 99.557 unit senilai Rp 11,06 triliun atau 44,05 persen dari target tahun 2022.
“Semester I tahun 2022 kami mendapat target untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 41 persen dari 226 ribu unit. Alhamdulillah telah tersalurkan 44,05 persen dari target. Kami akan selalu mengawal. Tidak hanya dari sisi penyaluran dana, namun juga dari sisi ketepatan sasaran dan kualitas bangunan,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Juni 2022.
Penerima manfaat dana FLPP ini untuk Q-2 tahun 2022, tertinggi untuk usia 26 – 30 tahun sebanyak 33.249 unit. Berikutnya, usia 19 – 25 tahun sebanyak 30.536 unit, dan usia 31 – 35 sebanyak 17.273 unit. Selanjutnya, untuk jenjang usia 36 – 40 tahun sebanyak 10.413 unit dan sisanya melebihi usia 40 tahun sebanyak 8.086 unit.
Pekerja swasta mendominasi penerima dana FLPP yaitu 93.010 orang. Berikutnya, pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 4.011 orang dan TNI/Polri sebanyak 2.536 orang.
Dari bank penyalur, lima bank tertinggi dari sisi penyaluran adalah Bank BTN baik konvensional maupun syariah sebanyak 65.882 unit, berikutnya BNI sebanyak 9.311 unit, BRI 8.831 unit dan BJB sebanyak 4.290 unit, serta BSI sebanyak 3.157 unit.
“Kami masih optimis untuk Q-3 tahun 2022 target sebesar 68 persen dari 226 ribu unit akan dapat kami salurkan dengan baik,” papar Adi Setianto.
Kualitas Hunian
BP Tapera tidak saja hanya memastikan penyaluran dana FLPP dapat memenuhi target, melainkan kualitas bangunan menjadi perhatian khusus. Dengan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang telah ada saat ini, BP Tapera akan menggandeng pihak ketiga dalam hal proses verifikasi unsur atau komponen bangunan dari pengembang.
“Kami terus berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Koordinasi terkait teknis pelaksanaan demi menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Kami berharap dalam waktu dekat atau di tahun ini sudah dapat terealisasi,” imbuh Adi Setianto.
Hasil verifikasi akan menjadi salah satu syarat bagi para pengembang untuk memasukkan datanya ke aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang), yang selanjutnya dapat tampil dalam aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Hal itu sebagai upaya BP Tapera dalam memastikan rumah yang akan dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah rumah layak dihuni. (BRN)