Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » PPDPP Resmi Tutup Layanan KPR FLPP

PPDPP Resmi Tutup Layanan KPR FLPP

  • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR secara resmi menutup penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per 31 Oktober 2021. Penyaluran FLPP tahun 2021 ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 yakni sebanyak 178.728 unit. Jumlah itu setara Rp 19,57 triliun atau sebesar 113,48 persen dari target tahun 2021 yaitu sebanyak 157.500 unit.

“Pencapaian tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 silam. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit, tapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 19,1 triliun dan dalam waktu hanya 10 bulan,” ungkap Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam siaran persnya, Senin, 1 November 2021.

Penutupan penyaluran FLPP oleh PPDPP ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 111 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah.

Berdasarkan data PPDPP, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga tahun 2021 mencapai 943.583 unit atau senilai Rp 75,176 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp60,255 triliun merupakan dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP. Adapun penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari tiga hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.

Sepanjang penyaluran FLPP, tahun 2010 tercatat 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit, 64.785 unit (tahun 2012), dan tahun 2013 sebanyak 102.714 unit. Berikutnya, tahun 2014 mencapai 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, dan 58.469 unit pada tahun 2016. Untuk tahun 2017 sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan 109.253 unit pada tahun 2020 lalu.

Arief menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan. “Sebanyak 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80 persen ke atas dari kuota yang ada. Ini berkat kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menegaskan, meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau. Pasalnya, saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Sisa waktu hingga Desember nanti, menurut Arief, akan dimanfaatkan optimal guna melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti. “Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan.  Antara lain penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana dan BP Tapera terkait FLPP. Diharapkan dua bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan lancar agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di lembaga baru,” imbuh Arief. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Asmindo, Anggota REI Dapat Harga Khusus Furnitur

    Gandeng Asmindo, Anggota REI Dapat Harga Khusus Furnitur

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menjalin kerja sama pemasaran produk furnitur dengan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo). “REI menggandeng Asmindo untuk pemasaran produk meubelair dan kerajinan milik asosiasi tersebut. Cakupan kerja sama ini yaitu promosi produk meubelair untuk proyek perumahan anggota REI,” tutur Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat […]

  • Bhakti Agung Propertindo Lirik Pengembangan Hunian di Rangkasbitung

    Bhakti Agung Propertindo Lirik Pengembangan Hunian di Rangkasbitung

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) melirik pengembangan kawasan hunian di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Perseroan menilai prospek properti di wilayah ini menjanjikan seiring pembangunan infrastruktur khususnya Jalan Tol Serang-Panimbang. “Kami menunggu momen pertumbuhan wilayah tersebut. Saat ini tumbuh semakin pesat,” kata Direktur Utama PT Bhakti Agung Propertindo, Umar Setiabudi dalam paparan publik secara virtual, […]

  • REI Kalsel buka puasa

    Ada 4 Kebijakan Ini, REI Kalsel Optimistis Bisnis Perumahan Tumbuh

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku usaha pengembang perumahan memperoleh angin segar di tahun 2026. Setidaknya, ada empat kebijakan pemerintah di Tahun Kuda Api yang menghadirkan optimisme tumbuhnya bisnis perumahan bagi anggota Realestat Indonesia Kalimantan Selatan (REI Kalsel). Setidaknya ada empat kebijakan pemerintah di Tahun Kuda Api yang menumbuhkan optimisme anggota REI Kalsel. “Pertama, pemberlakuan ketentuan PPN Ditanggung Pemerintah […]

  • Sebanyak 1,47 Juta Penerima Manfaat Telah Nikmati Dana FLPP

    Sebanyak 1,47 Juta Penerima Manfaat Telah Nikmati Dana FLPP

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan tugasnya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Ketetapan tersebut kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP Nomor 21 Tahun 2024 ditujukan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya guna […]

  • Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    Penjualan Hunian Positif, Aryana Karawaci Bidik Pasar End-user

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti sangat membantu penjualan pengembang residensial di 2022. Kondisi tersebut diprediksi menjadi pemacu optimisme dan pengungkit penjualan di tahun ini. Sianna Sutinah Rustanto, Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Perumahan Aryana Karawaci mengatakan selama dua tahun terakhir […]

  • Sistem Administrasi PT

    Kemenkum Gandeng REI Sosialisasi Aturan Baru Sistem Administrasi PT

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI akan menyelenggarakan sosialisasi sistem administrasi PT (Perseroan Terbatas) kepada anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas yang diundangkan pada 17 Desember 2025 itu bertujuan mewujudkan tata kelola badan usaha […]

Translate »
expand_less