PPDPP Resmi Tutup Layanan KPR FLPP

PPDPP Kementerian PUPR secara resmi menutup penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per 31 Oktober 2021.
0
609
Pengembang rumah MBR menanti realisasi tambahan kuota FLPP

Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR secara resmi menutup penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per 31 Oktober 2021. Penyaluran FLPP tahun 2021 ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 yakni sebanyak 178.728 unit. Jumlah itu setara Rp 19,57 triliun atau sebesar 113,48 persen dari target tahun 2021 yaitu sebanyak 157.500 unit.

“Pencapaian tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 silam. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit, tapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 19,1 triliun dan dalam waktu hanya 10 bulan,” ungkap Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam siaran persnya, Senin, 1 November 2021.

Penutupan penyaluran FLPP oleh PPDPP ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 111 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah.

Berdasarkan data PPDPP, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga tahun 2021 mencapai 943.583 unit atau senilai Rp 75,176 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp60,255 triliun merupakan dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP. Adapun penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari tiga hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.

Sepanjang penyaluran FLPP, tahun 2010 tercatat 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit, 64.785 unit (tahun 2012), dan tahun 2013 sebanyak 102.714 unit. Berikutnya, tahun 2014 mencapai 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, dan 58.469 unit pada tahun 2016. Untuk tahun 2017 sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan 109.253 unit pada tahun 2020 lalu.

Arief menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan. “Sebanyak 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80 persen ke atas dari kuota yang ada. Ini berkat kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menegaskan, meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau. Pasalnya, saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Sisa waktu hingga Desember nanti, menurut Arief, akan dimanfaatkan optimal guna melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti. “Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan.  Antara lain penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana dan BP Tapera terkait FLPP. Diharapkan dua bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan lancar agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di lembaga baru,” imbuh Arief. (BRN)