Riwayat SLIK Jelek, MBR Bisa Ambil KPR, Angin Segar Program 3 Juta Rumah?

Perumahan MBR (Foto: Ditjen Perumahan PUPR)
Sebelumnya, Realestat Indonesia (REI) pernah menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjaman online yang dampaknya menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR termasuk KPR bersubsidi yang ditolak oleh bank karena skor kredit mereka kurang baik. Hal itu membuat banyak masyarakat terhambat mendapatkan KPR dan kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah idamannya.
Wakil Ketua Umum REI, MT Junaedy menyoroti langkah OJK tersebut sebaiknya disertai pula dengan terbitnya aturan, misalnya debitur khususnya MBR dengan pinjaman online Rp5 juta – Rp10 juta diberikan akses mendapatkan KPR dengan tetap membayar pinjaman, mengingat harga rumah akan semakin tinggi ke depannya.
Di sisi lain, dia berharap pemerintah agar penempatan pimpinan OJK ke depan dipastikan bisa selaras dengan program kebijakan pemerintah. “Diambil hikmahnya untuk pemerintah sekarang agar penempatan Komisioner OJK ke depan dapat meyeleraskan diri dengan kebijakan pemerintah khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucap Junaedy yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) kepada industriproperti.com.

Konferensi Pers OJK terkait Program 3 Juta Rumah. (Foto: Youtube OJK)
Hotline Pengaduan
OJK membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157 terkait keluhan, pertanyaan, dan pengaduan mengenai kesulitan masyarakat dalam mengakses KPR untuk MBR, termasuk kemungkinan laporan adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan dari LJK lain yang datanya terlambat.
“Dalam menangani pengaduan itu secara lebih menyeluruh dan lebih efektif akan dibentuk satuan tugas khusus bersama dengan Kementerian Perumahan dan kawasan Permukiman serta stakholder lainnya. Hal ini upaya untuk membentuk satgas merupakan hasil dari pertemuan kami dengan Bapak Menteri Perumahan dan kawasan permukiman minggu lalu tanggal 10 Januari 2025,” tutup Mahendra. (SAN)