
Terowongan Tol Cisumdawu (Foto: Oki Baren)
Jakarta – Pembangunan proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita perlu kolaborasi yang luar biasa. Pemerintah membuat kebijakan, tapi untuk itu juga harus ada dukungan dari lembaga think tank,” cetus Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR), di Yogyakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Suahasil menjelaskan, lembaga think tank merupakan pemupuk knowledge dan memikirkan terobosan lebih lanjut serta universitas yang tugasnya bukan meneliti semata. Tapi meneruskan, mewariskan, mengajari, mendidik generasi yang akan datang tentang knowledge tersebut.
Dalam kesempatan itu Wamenkeu menegaskan, meski saat ini Pemerintah fokus melindungi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19. Namun, Pemerintah tidak melupakan pembangunan jangka menengah panjang sesuai kebutuhan masyarakat termasuk proyek infrastruktur.
“Jadi meskipun kita sibuk mengurusi bagaimana melindungi masyarakat dalam jangka pendek, kita tetap bicara mengenai medium dan long term. Dari sini pemikiran mengenai bagaimana kebutuhan infrastruktur Indonesia jangka panjang harus tetap kita bicarakan. Ini juga harus tetap kita cari terobosannya,” tandas Wamenkeu.
Investasi infrastruktur yang tidak memadai, seiring dengan meningkatnya ketidaksetaraan dan perubahan iklim dan lingkungan telah memperburuk kerentanan ekonomi terhadap guncangan seperti pandemi Covid-19. Minimnya infrastruktur berdampak buruk bagi pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dan inklusif di tengah krisis global. Ada kebutuhan mendesak untuk memberikan alternatif kebijakan untuk mengatasi tantangan tersebut.
Alokasi Risiko
Salah satu masalah utama dalam penyediaan dan pembiayaan infrastruktur adalah adanya alokasi risiko yang tidak adil. Alokasi risiko yang adil akan mengarah pada efek alokasi sumber daya yang lebih non-distorsi, yang pada gilirannya akan mengarah pada kesejahteraan masyarakat yang lebih adil.
Wamenkeu mengapresiasi pelaksanaan IIR oleh Task Force 8 di T20 yang diwakili PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, P2EB FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dan ERIA. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur Indonesia dan dunia.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang luar biasa. Sekaligus juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sebagai Presidensi G20 memang sudah melakukan rangkaian think tank, knowledge base, decision making process, database policy making process, dan research base policy making process yang berkelanjutan. Bukan cuma waktu jadi Presidensi G20 saja,” pungkasnya. (BRN)