
Ilustrasi Rumah Susun (Foto: Ditjen Perumahan PUPR)
Jakarta – Program Rusun Sewa Milik (Rent-to-Own) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berjalan lebih dari 30 tahun lalu memiliki sejumlah kendala. Pemprov DKI pun menghentikan program yang sebenarnya bisa menjadi salah satu solusi bagi milenial memiliki hunian.
“Saat ini memang sudah tidak ada lagi program tersebut hanya saja kami masih punya banyak PR (pekerjaan rumah) untuk penyelesaian rusun sewa beli ini,” ungkap Kepala Seksi Kemitraan Bidang Pembiayaan dan Kemitraan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Khairunnisa dalam Webinar perkim.id SERI #31/“Ingin Cepat Punya Rumah?” secara daring, Kamis, 2 Juni 2022.
Khairunnisa menjelaskan, ada tiga kendala dalam pelaksanaan Program Rusun Rent-to-Own ini. Kendala yang pertama adalah sistem sewa beli tidak melibatkan lembaga perbankan. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menagih langsung cicilan kepada warga penghuni rusun sewa beli. Ini menyebabkan banyaknya tunggakan cicilan yang tidak dilunasi oleh penghuni rusun sewa beli.
“Lalu yang kedua, kendalanya itu dari sisi lahan. Lahan itu merupakan aset yang tidak termasuk yang disewabelikan. Namun, memang kami sadari masih kurangnya pengawasan dari kami terhadap ruang-ruang kosong sehingga diokupansi oleh warga secara ilegal,” jelas Khairunnisa.
Kendala ketiga adalah pengelolaan rusun dilakukan oleh PPPSRS yang dibentuk oleh warga. Namun, dalam pengelolaaanya kurang maksimal sehingga bangunan rusun kurang terawat dan menjadi kumuh.
Sasaran dan Target
Tujuan pembangunan rusun sewa beli adalah dalam rangka efisiensi dan memaksimalkan tata guna tanah (lahan aset), mengingat lahan yang sangat terbatas dituntut untuk dapat menampung kebutuan hunian penduduk dalam jumlah yang besar.
“Saat itu, Pemprov DKI maupun BUMD yang ditunjuk melakukan pembangunan rusun untuk masyarakat yang terdampak. Lalu, masyarakat itu pada dasarnya mencicil kepada pemprov DKI dalam hal ini kepada Dinas Perumahan,” kata Khairunnisa.
Program ini memiliki sasaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman bagi golongan masyarakat MBR.
Target warga terprogram/penghuni rusun sewa beli, antara lain warga terdampak program penataan, warga terdampak bencana alam (kebakaran, banjir, dan lain-lain), dan warga umum.
Ada 10 lokasi rusun sewa beli di ibu kota. Rusun tersebut di antaranya di Rusun Jatibunder, Rusun Petamburan, Rusun Benhil II, Rusun Karet Tengsin I, Rusun Karet Tengsin II, Rusun Tebet II, Rusun Tebet I, Rusun Bidaracina, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Tambora.
Jumlahnya ada sekitar 3.368 unit dan kondisinya kurang baik karena pemeliharaan bangunan yang masih sangat kurang. “Pemprov DKI untuk rusun sewa beli ini kami tidak bisa melakukan rehabilitasi terhadap bangunan tersebut karena bangunan tersebut milik dari warga. Semestinya warga yang melakukan pemeliharaan atau rehab terhadap bangunan tersebut,” pungkas Khairunnisa. (SAN)