Jakarta – Penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk penanggulangan polusi udara di Jakarta tidak akan membatasi kunjungan wisatawan ke destinasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sebab pemberlakuan WFH adalah kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pekerja yang berkantor di sekitar DKI Jakarta.
“Kita menyadari dan berkeyakinan bahwa WFH tidak akan berdampak terhadap destinasi wisata di sekitar Jabodetabek. Masyarakat tetap bebas melakukan kegiatan di luar rumah,” kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan persnya, Senin, 21 Agustus 2023.
Pemerintah berharap pembatasan penggunaan kendaraan pribadi oleh para pekerja yang berkantor di DKI Jakarta dapat menekan indeks polusi udara di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau agar pekerja di DKI Jakarta melakukan WFH. Hal ini dibahas dalam Rapat Terbatas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin, 14 Agustus 2023. Kepala Negara menilai kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan lalu mendapat indeks sangat buruk. Bahkan, air quality index (AQI) di DKI Jakarta berada di level 156 dengan keterangan tidak sehat.
“Kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from hom,” ujar Jokowi.
Maksimal 75 Persen
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan langkah cepat dalam melakukan intervensi dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek. Menindaklanjuti instruksi tersebut, pemerintah memberlakukan sistem WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta. Keputusan yang ditetapkan dalam rapat terbatas pada Jumat, 18 Agustus 2023 ini merupakan upaya jangka pendek menekan polusi udara Jakarta.
Sandiaga melanjutkan, Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/6/KP.00/S.3/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Edaran ini menyebutkan, komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah dan maksimal 25 persen pegawai melaksanakan tugas kedinasan dari kantor. “Ini tentu sebagai bagian dari pada langkah bersama menjadikan polusi sebagai top of mind yang harus kita atasi bersama,” imbuh Sandiaga.
Sandiaga mengungkapkan, ada beberapa destinasi di Jakarta yang mendukung penuh penggunaan transportasi ramah lingkungan di dalam area destinasi. Contohnya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. “Kita pastikan teman-teman di sektor parekraf siap untuk berkolaborasi,” kata Sandiaga. (BRN)