Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kebijakan Satu Peta Solusi Ketidaksesuaian Tata Ruang

Kebijakan Satu Peta Solusi Ketidaksesuaian Tata Ruang

  • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah berkomitmen melanjutkan Kebijakan Satu Peta dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. Perpres ini mendukung penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, maupun izin atau hak atas tanah yang sejalan dengan tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

“Kedepannya secara bertahap masyarakat dapat memakai Kebijakan Satu Peta sehingga memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.

Indonesia butuh Kebijakan Satu Peta sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan, “Seluruh Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah agar bekerja sama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan di lapangan karena ini sangat penting bagi kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.”

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, percepatan penyelesaian konflik agraria yakni tumpang tindih pemanfaatan lahan. Aturan ini juga bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan kawasan. Perpres ini juga mendukung penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebagaimana amanat UUCK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin atau Hak Atas Tanah.

PP tersebut memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang baik antara RT/RW, kawasan hutan, maupun izin atau hak atas tanah yang terjadi di Indonesia.

Melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2021, Kebijakan Satu Peta berupaya untuk mendorong penggunaan Informasi Geospasial (IG) hasil percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta yang fokus pada lima target rencana aksi. Yakni, penyusunan dan penetapan mekanisme dan tata kerja; perwujudan IGD dan IGT; pemutakhiran IGD dan IGT; optimalisasi penyebarluasan data IG melalui Geoportal Percepatan Kebijakan Satu Peta; dan penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang (sinkronisasi).

Kebijakan Satu Peta sebelumnya mencakup 85 IGT (Perpres 9 Tahun 2016), selanjutnya terdapat penambahan 72 peta tematik menjadi 158 peta tematik (Perpres 23 Tahun 2021) dengan melibatkan 24 Kementerian/Lembaga di 34 Provinsi. Penambahan 72 peta tematik diantaranya meliputi peta kemaritiman, peta kebencanaan, peta pertanahan, peta perekonomian, peta keuangan dan peta perizinan.

“Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mempercepat penyediaan Peta Rupabumi (RBI) skala besar serta penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) sehingga pemanfaatan produk Kebijakan Satu Peta untuk pembangunan nasional dapat ditingkatkan,” imbuh Kepala BIG, Aris Marfai.

Semangat optimalisasi penyebarluasan data IG melalui Geoportal perlu didukung dengan penyesuaian terhadap produk hukum turunan Kebijakan Satu Peta (Keppres No. 20 Tahun 2018; Permenko No. 6/2018 dan Permenko No. 7 Tahun 2018). Penyesuaian tersebut diantaranya terkait muatan daftar IGT dan klasifikasi kewenangan, klasifikasi kewenangan akses, serta tata kelola berbagi data dan IG terhadap perluasan pemanfaatan produk Kebijakan Satu Peta.

“Kedepannya terhadap IGT Kebijakan Satu Peta yang dapat menjadi ranah informasi publik serta tidak berimplikasi hukum akan didorong untuk dapat membuka akses kepada publik secara bertahap agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas dalam pembangunan Indonesia,” ujar Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koodinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI bahas RUU Kepariwisataan

    Pembahasan RUU Kepariwisataan Diserahkan ke Periode Mendatang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Kepariwisataan untuk dioper (carry over) ke periode mendatang. Kesepakatan tersebut diperoleh dalam Rapat Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024). “Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat mengusulkan […]

  • Metland Serah Terima Renovasi Gedung SDN Terdampak Gempa Cianjur

    Metland Serah Terima Renovasi Gedung SDN Terdampak Gempa Cianjur

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk (Metland) melalui Yayasan Metropolitan Peduli (YMP) melakukan serah terima renovasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambudipa 1 Cianjur kepada Pemda Cianjur, Jawa Barat yang diwakili oleh Kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Akib Ibrahim dan didampingi Kepala Sekolah SDN Jambudipa 1 Cianjur, Adah Saadah, Kamis (9/3). SDN Jambudipa 1 […]

  • Presiden Joko Widodo saat meninjau Bandara Jendral Besar Soedirman (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Kunjungi Jawa Tengah, Presiden Tinjau Sejumlah Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana pada hari ini, Jumat, 11 Juni 2021, bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah (Jateng) guna melakukan kunjungan kerja (kunker). Dengan menggunakan Pesawat Khusus ATR 72-600, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 07.00 WIB. Turut serta dalam penerbangan menuju Provinsi […]

  • KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mencatat, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,88% dari total skema pembelian pada triwulan IV 2025. Berikutnya, skema pembayaran tunai bertahap sebesar 19,18% dan pembayaran tunai langsung yang hanya mencapai 9,94%. “Pada triwulan IV […]

  • asuransi properti

    Industri Properti Sokong Pendapatan Premi Asuransi Umum

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri properti yang mulai menggeliat di paruh pertama tahun ini menjadi penyokong utama pertumbuhan lini usaha properti asuransi umum. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi lini usaha properti tumbuh sebesar 36,4% pada Triwulan II/2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan sebesar itu paling tinggi ketimbang lini usaha lainnya pada bisnis asuransi […]

  • OSS Belum Berjalan, Daerah Dapat Lakukan Diskresi

    OSS Belum Berjalan, Daerah Dapat Lakukan Diskresi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Permasalahan operasionalisasi sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) masih dirasakan di sejumlah daerah. Untuk itu, selama OSS masih belum berjalan, kepala daerah dapat memberikan diskresi agar pelayanan perizinan tidak berhenti. “Selama OSS belum berjalan, daerah dapat melakukan diskresi,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok […]

Translate »
expand_less