BI: Harga Properti Residensial Tumbuh

Ilustrasi (Foto: Ditjen Perumahan PUPR)
Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat pada triwulan I-2022. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I-2022 yang tercatat 1,87% (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,47% (yoy).
“Sementara itu, harga properti residensial di pasar primer diprakirakan akan tumbuh terbatas pada triwulan II-2022 sebesar 1,16% (yoy),” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Mei 2021.
Erwin menjelaskan, Kenaikan IHPR terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar. Masing-masing tumbuh sebesar 2,37% (yoy), 2,22% (yoy) dan 1,01% (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dari 1,99% (yoy), 1,48% (yoy, dan 0,93% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado (5,66%, yoy). Kemudian diikuti oleh Pontianak (5,01%, yoy) dan Yogyakarta (4,01%, yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei triwulan I-2022 mengindikasikan adanya perbaikan penjualan properti residensial di pasar primer meskipun masih terkontraksi. Perbaikan tersebut tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi sebesar 10,11% (yoy). Pada triwulan I-2022, lebih baik dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 11,60% (yoy).
Perbaikan Penjualan
Perbaikan perkembangan penjualan pada Triwulan I-2022 didorong oleh membaiknya penjualan pada tipe besar yang tumbuh sebesar 4,01% (yoy). Selain itu, perbaikan penjualan tipe rumah kecil sebesar -8,27% (yoy) yang sebelumnya mengalami kontraksi lebih dalam sebesar -23,79% (yoy).
Sementara itu, penjualan tipe rumah menengah pada Triwulan I-2022 tercatat sebesar -18,28% (yoy), atau mengalami penurunan ketimbang penjualan pada Triwulan IV-2021. Responden menyampaikan bahwa belum optimalnya penjualan properti residensial primer karena beberapa faktor antara lain kenaikan harga bahan bangunan (22,14% jawaban responden). Kemudian, masalah perizinan/birokrasi (14,40%) dan Suku bunga KPR (11,70%). Lalu, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (12,33%), dan v) Perpajakan (8,62%).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan I-2022, sebesar 65,50% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 69,54% dari total pembiayaan. (SAN)