Catatan YLKI Soal Pengaduan Konsumen Sektor Perumahan

Ilustrasi (Foto: Freepik/jcomp)
Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 991 pengaduan konsumen individu untuk berbagai sektor, seperti jasa keuangan, ecommerce dan perumahan. Dari jumlah itu, pengaduan konsumen untuk sektor perumahan tercatat ada 49 pengaduan.
“Permasalahan ini tidak hanya pra transasksi tapi juga pasca transaksi,” ucap Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo dalam Press Conference Profil Pengaduan Konsumen YLKI 2024 secara daring pada Jumat, 24 Januari 2025.
YLKI mencatat ada tujuh permasalahan yang diadukan konsumen di sektor perumahan, yaitu pembangunan mangkrak (30%), Dokumen (Sertipikat, PPJB, AJB) (20%), Refund (16%). Fasos/Fasum (12%), Bangunan tidak sesuai (6%), Perjanjian tidak Sesuai (6%), dan Lainnya (10%).
Catatan khusus diberikan YLKI untuk pengaduan sektor perumahan, antara lain pembiayaan perumahan KPR perlu direvitalisasi, sehingga pencairan kredit bank ke developer untuk rumah indent tidak full payment. Hal ini untuk mengantisipasi kerugian bagi konsumen.
Pemerintah diharapkan berani menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak pengambang yang merugikan konsumen, dengan mencabut izin. Izin operasi dapat diberikan jika masalahnya sudah diselesaikan. Pemerintah juga diharapkan terlibat audit fasum dan fasos internal perumahan. YLKI juga mendorong ada fungsi perlindungan konsumen perumahan dalam struktur birokrasi kementerian perumahan.
Total Pengaduan Konsumen ke YLKI
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan secara digital yang dilakukan konsumen sepanjang lima tahun terakhir mengalami peningkatan. “Terkait pengaduan yang ada, memang fenomena lima tahun terakhir menjadi hal menarik karena pengaduan digital masih sangat dominan,” jelasnya.
Adapun jumlah pengaduan konsumen individu sepanjang lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada 2020 terdapat 402 pengaduan. Kemudian berturut turun pengaduan di tahun 2021 (535 pengaduan), tahun 2022 (882 pengaduan), tahun 2023 (943 pengaduan) dan tahun 2025 (991 pengaduan).
Dalam lima tahun terakhir, pengaduan individu terbanyak masih terkait Jasa Keuangan yang pada tahun 2024 porsinya mencapai 33,7%. Sementara berikutnya adalah pengaduan di bidang Ecommerce (14,52%), Telekomunikasi (12,61%), Perumahan (4,94%) dan Listrik (2,93%).
Terkait segudang pengaduan yang diterima, YLKI juga menyarankan sejumlah baik untuk pemerintah, pelaku usaha maupun konsumen. Untuk pemerintah, diharapkan Jasa pelaku usaha BUMN banyak yang diadukan, Menteri BUMN diminta lebih fokus melakukan pengawasan terhadap BUMN yang fokus pada BUMN Public Services.
Kemudian, pemerintah membuat sistem pengaduan lintas sektor kementerian/lembaga dan pelaku usaha; Pengawasan di sektor keuangan masih belum berjalan efektif sehingga perlu peningkatan pengawasan dari OJK; dan Mendorong amandemen UU Perlindungan.
Untuk pelaku usaha, saran yang diberikan adalah agar Pelaku usaha harus lebih kooperatif merespon pengaduan konsumen. Selain itu, bagi konsumen disarankan untuk meningkatkan keberdayaan di semua tahapan transaksi (Pra transaksi, transaksi dan pasca transaksi). (SAN)