HUD: Jasmerah! BTN Harus Jadi Bank Khusus Penyalur KPR

0
832
Acara Syukuran 9 Tahun The HUD Institute tahun 2020 (Foto: Istimewa)

Jakarta – Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto mengusulkan agar Bank Tabungan Negara (BTN) memfokuskan kegiatan bisnis sebagai bank khusus penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini sejalan dengan amanat lahirnya bank yang pada awal berdirinya dinamakan Postspaarbank. 

“Jasmerah! Jangan sekali – kali melupakan sejarah,” sahut Zulfi saat ditanya harapannya terhadap BTN oleh redaksi industriproperti.com, Kamis, 4 Februari 2021.

Zulfi menyatakan, pada tahun 1972, saat perhelatan Lokakarya Nasional Perumahan dan Permukiman Pertama, ada tiga keputusan penting yang dihasilkan yakni sistem kelembagaan, sistem keuangan, dan sistem penunjang untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. “Ini yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya BTN dan Perum Perumnas tahun 1974. Tak lain juga berkat peranan REI yang sudah lahir lebih dulu pada 1972,” ujar Zulfi yang juga disebut oleh Staf Khusus Menteri PUPR saat ini sebagai Begawan Perumahan Rakyat.

Pada tahun 1974 itu pula, lanjut Zulfi, terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor: B49/MK/N/1/1974 yang mengamanatkan BTN sebagai satu-satunya bank perumahan yang membuka akses pembiayaan rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) melalui kredit perumahan. “Dua tahun setelah Kepmen itu terbit, BTN melakukan realisasi KPR pertama di Indonesia,” kata dia.

Namun demikian, sejak Kepmen yang diterbitkan oleh Menteri Ali Wardhana tersebut, hingga saat ini belum ada lagi perintah untuk menjadikan BTN sebagai bank khusus penyalur KPR. “Belum ada lagi perintah dari Negara untuk jadikan BTN sebagai bank khusus penyalur KPR,” ingat Zulfi.

“Ibaratnya kalau Bank Mandiri atau BNI itu seperti supermarket, semua ada. Tapi kalau BTN ini seperti grosir, yang dijual barang khusus,” ujar Zulfi memberi analogi perbedaan BTN dengan bank pelat merah lainnya.

Apalagi, menurut mantan Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat periode 2005 – 2010, bisnis perumahan memiliki karakteristik yang berbeda dengan bisnis lainnya.

“Direktur Utama definitif BTN nanti harus paham sejarah dan karakteristik perumahan rakyat,” imbuh Zulfi mengomentari masih lowongnya kursi orang nomor satu di Bank BTN.

Lebih lanjut menurut Zulfi, saat ini BTN masih berstatus Bank Umum yang diberi tugas khusus sebagai bank penyalur KPR. “Harus didorong agar BTN dijadikan sebagai bank khusus penyalur KPR, seperti contoh yang ada di Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Malaysia, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ADH  & BRN)