Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Ini Kebijakan Front Loading Pemerintah

Pemerintah terus berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi terus berlanjut di tahun 2022 dengan menerapkan empat kebijakan front loading.
0
539
Ilustrasi Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi terus berlanjut di tahun 2022 dengan menerapkan empat kebijakan front loading. Indikasi pemulihan ekonomi Indonesia sudah terlihat pada Kuartal IV-2021.

“Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yang kita harapkan sudah sangat bagus di kuartal IV ini. Di kuartal I-2022, Pak Menko Ekon memberikan arahan untuk melakukan front loading kebijakan. Jadi, beberapa kebijakan yang kita harapkan bisa menstimulus ekonomi didorong penetrasinya di Kuartal I-2022,” jelas Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan dalam Webinar Economic and Business Outlook 2022, Kamis, 20 Januari 2022.

Ferry menjelaskan, kebijakan front loading yang pertama adalah Insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022 diberikan selama sembilan bulan sebesar 50 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 25 persen untuk rumah tapal atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

Data dari DPP REI menyebutkan bahwa potensi insentif yang bisa terserap sebesar Rp3,26 triliun.

“Pertama perpanjangan insentif fiskal untuk PPN DTP perumahan. Yang kedua perpanjangan insentif fiskal PPnBM DTP kendaraan bermotor. Kemudian juga implementasi dari bantuan tunai untuk PKL, warung, serta diperluas di nelayan. Yang keempat adalah subsidi bunga KUR,” imbuh Ferry.

PPnBM KBM

Pemerintah juga melakukan kebijakan insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor (KBM) Roda 4 tahun 2022. PPnBM untuk kendaraan LCGC (Low Cost Green Car) untuk harga s/d Rp200 juta (PPnBM 3%). Rinciannya, PPnBM DTP pada Q1-2022 sebesar 3%.

Pada Q2-2022 PPnBM DTP sebesar 2% dengan sisa 1% menjadi tanggungan konsumen. Sedangkan pada Q3-2022 PPnBM DTP menyusut menjadi 1% dan pada Q-2022 berlaku tarif normal yang artinya konsumen menanggung seluruh PPnBM sebesar 3%.

Adapun untuk KBM roda 4 dengan harga Rp200 juta hingga Rp250 juta besaran PPnBM-nya adalah 15%. Pada Q1-2022 PPnBM DTP sebesar 50% dengan masyarakat hanya membayar 7,5%. Kemudian pada Q2-2022 berlaku tarif normal.

Kebijakan front loading yang ketiga adalah perluasan program bansos tunai BT-PKLWN dengan besaran manfaat masing-masing senilai Rp600 ribu. Target sasaran menjadi total 2,76 juta orang (1 juta orang PKL/pemilik warung plus 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem).

Terakhir adalah program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) denga penurunan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR super mikro turun 1% menjadi 12%. KUR mikro turun 0,5 persen menjadi 10 persen dan KUP Penempatan PMI turun 0,5% menjadi 13,5%.

Plafon KUR tahun 2022 naik menjadi sebesar Rp373,17 triliun atau sesuai permintaan penyalur KUR dengan catatan akan ada evaluasi pada akhir Semester I-2022.

“Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga momentum yang kita harapkan sangat bagus di Kuartal IV 2021 bisa berlanjut di Kuartal I-2022. Ini sekaligus menjadi modal awal kita untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen di 2022,” tutup Ferry. (SAN)