Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

Pemegang HAT Wajib Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemegang hak atas tanah (HAT) berkewajiban menjaga dan memanfaatkan tanahnya secara optimal sesuai peruntukannya. Pengendalian dan pengawasan HAT yang telah terbit perlu guna mengurangi risiko pelanggaran pemanfaatan ruang.

Guna memberikan pemahaman bagi pengampu pengendalian dan pengawasan HAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pengendalian HAT dan Hak Pengelolaan.

Negara memberikan HAT dengan kewajiban yang melekat dan pemegang hak harus mematuhi larangan yang ada. “Selain memberikan wewenang kepada pemegang hak, HAT juga mempersyaratkan kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi,” ucap Direktur Pengendalian Hak Tanas, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Asnawati, dalam siaran pers, Rabu, 6 April 2022.

Asnawati menyatakan, sejumlah pelanggaran seperti penguasaan tanah melebihi batas hak, penguasaan tanah oleh yang bukan berhak dan pemanfaatan tidak sesuai peruntukan. Bentuk pelanggaran lainnya yaitu tanah tidak dimanfaatkan, tanda batas tidak terpasang dan terpelihara, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) tidak membangun plasma serta terjadi kerusakan lingkungan hidup.

Sasaran Pengendalian

Sasaran pelaksanaan pengendalian dan pengawasan HAT yakni agar penggunaan dan pemanfaatannya sesuai tujuan pemberian haknya. Berikutnya, tercapai optimalisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan semua tanah di wilayah Indonesia. Kemudian, terlaksananya pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan hak dan kewajiban pemegang HAT serta tersusunnya rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi HAT.

“Pemegang hak harus memenuhi persyaratan, kewajiban, serta mematuhi larangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Hal ini sesuai Surat Keputusan Pemberian Hak dan terlaksananya pengelolaan data dan informasi HAT,” lanjutnya.

Peserta sosialisasi ini merupakan Satuan Kerja Kementerian ATR/BPN. Target kegiatan ini adalah menghasilkan strategi jitu. “Kegiatan pengendalian ini tidak kalah pentingnya dengan kegiatan lainnya. Kami berharap peserta memiliki strategi jitu untuk dapat menyelesaikan semua kegiatan-kegiatan pengendalian HAT,” ungkapnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Join Lagi, Keppel Land dan Metland Luncurkan Maison de Wisteria

    Join Lagi, Keppel Land dan Metland Luncurkan Maison de Wisteria

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Keppel Land Limited (Keppel Land) dan PT Metropolitan Land Tbk. (Metland) kembali meluncurkan proyek residensial terbaru di Cakung, Jakarta Timur, yang diberinama Maison de Wisteria. Kawasan hunian yang mengusung tema bernuansa Paris ini terdiri dari 240 unit rumah tapak (landed house) dan 61 rumah toko (ruko). Peluncuran proyek fase kedua ini menyusul kesuksesan […]

  • Menparekraf Incar 1,5 Juta Wisatawan Mancanegara Kunjungi Bali

    Menparekraf Incar 1,5 Juta Wisatawan Mancanegara Kunjungi Bali

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mematok target kunjungan 1,5 juta wisatawan mancanegara dengan tingkat pengeluaran tinggi dan masa berkunjung yang panjang ke Bali. Hal ini seiring upaya membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Dewata.  “Kami melakukan sinkronisasi menyelaraskan beberapa rencana promosi ke depan. Bali masih menjadi top of mind wisatawan mancanegara. Dengan era ekonomi baru […]

  • Pemerintah memastikan pencairan dana tambahan kuota FLPP cair.

    Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pentingnya Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kendati konsolidasi tanah sudah diterapkan sejak tahun 1980 silam, namun ketiadaan konsep pengembangan pertanahan telah memicu timbulnya beragam persoalan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mendorong konsolidasi tanah sebagai strategi pengadaan tanah. Salah satunya melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah guna mengatasi beragam isu pertanahan. “Konsolidasi tanah memiliki […]

  • Industri MICE Indonesia Masuk 10 Besar Asia Pasifik

    Industri MICE Indonesia Masuk 10 Besar Asia Pasifik

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) Indonesia menempati peringkat 10 besar se-Asia Pasifik berdasarkan International Congress and Conventions Association (ICCA). Sementara di dunia, industri MICE Indonesia menempati posisi ke-37 dan posisi ke-4 untuk kawasan ASEAN. Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar, namun masih perlu terus meningkatkan daya saing. “Kami percaya melalui […]

  • Dukung Bisnis Berkelanjutan, Sinar Mas Land Komit Terapkan Prinsip ESG

    Dukung Bisnis Berkelanjutan, Sinar Mas Land Komit Terapkan Prinsip ESG

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • 0Komentar

    BSD CITY – Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) saat ini memainkan peranan penting dalam aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Permintaan dari berbagai pihak, mendorong penerapan prinsip ESG sebagai tolak ukur kemajuan keberlanjutan dari investasi perusahaan. Sinar Mas Land sebagai perusahaan yang memiliki ruang lingkup luas dalam kehidupan masyarakat telah menginisiasi berbagai program yang mengimplementasikan […]

  • Tol Kutepat Siap Beroperasi, Medan-Danau Toba Hanya 1,5 Jam

    Tol Kutepat Siap Beroperasi, Medan-Danau Toba Hanya 1,5 Jam

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) akan segera rampung. Pengoperasian tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Kota Medan ke Danau Toba dari semula 3,5 jam menjadi 1,5 jam. “Nantinya waktu tempuh ke Danau Toba melalui tol ini hanya 1,5 jam,” kata Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, anak […]

Translate »
expand_less