Pemerintah Siapkan Masterplan Ekonomi Syariah

Pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai pedoman lanskap perekonomian syariah nasional.
0
468

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai pedoman lanskap perekonomian syariah nasional. Hal ini sebagai upaya mencapai target Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia.

“Ini adalah pedoman lanskap ekonomi syariah nasional yang paling terkini,” kata Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wempi Saputra, dalam siaran persnya, Jumat, 24 Desember 2021.

Menurut Wempi, ada empat pilar dalam masterplan ekonomi syariah, yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Dari keempat pilar tersebut, terdapat 13 program turunan.

Wempi menjelaskan, dari sisi riset ekonomi keuangan syariah, KNEKS berkontribusi dalam pembentukan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Capaian selanjutnya adalah kodifikasi produk halal yang datanya dimasukkan ke dalam pemberitahuan ekspor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Jadi, nanti kalau kita ekspor ke luar negeri, mereka sudah bisa identifikasi ini memang produk halal karena sudah ada angka untuk kodifikasinya,” kata Wempi.

Kendati belum optimal, imbuh Wempi, sertifikasi halal sudah diluncurkan dan masih dalam tahap sosialisasi secara masif. Kemudian, dilakukan pembentukan penyelenggara crowdfunding dengan UMKM sebagai fasilitator untuk pembiayaan.

Crowdfunding di bidang ini sudah dapat izin OJK sehingga nanti bisa menggantikan sukuk atau saham syariah khusus untuk pendanaan UMKM,” ujar Wempi.

Di sisi lain, piloting KPBU syariah di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Riau juga sudah terealisasi senilai Rp 1 triliun. Sementara, Gerakan Nasional Wakaf Uang menjadi inisiatif pengembangan wakaf uang yang sekarang sudah berjalan di masyarakat.

Belum Optimal

Lebih jauh Wempi menyebut, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia belum tergarap optimal. Padahal, sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar memiliki potensi pasar yang besar, tetapi tidak tergarap optimal. Padahal, itu bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wempi memberikan contoh dalam konteks industri produk halal. Eksportir besar produk halal di dunia justru berasal dari negara Brazil dan negara-negara lain yang populasi muslimnya tidak sebesar Indonesia.

“Selain itu, saat ini inisiatif pembangunan global berfokus pada yang sifatnya sustainable development goals (SDG). Ekonomi syariah sebenarnya juga memiliki nilai-nilai yang konsisten untuk SDG, hanya saja kembali lagi perkembangannya belum tergarap optimal,” kata Wempi.

Kondisi tersebut mendorong Indonesia untuk bisa mengoptimalkan peran dari kegiatan ekonomi syariah dan membentuk KNEKS. “Bukan hanya sekedar menjadi salah satu pilihan, tetapi menjadi arus utama atau mainstream yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di ekonomi global dengan memanfaatkan populasi atau demand potential yang begitu besar di Indonesia maupun dunia,” ujar Wempi. (BRN)