Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tiga Stimulus Ini Diprediksi Dongkrak Performa Pusat Perbelanjaan

Tiga Stimulus Ini Diprediksi Dongkrak Performa Pusat Perbelanjaan

  • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Sempat terpuruk selama dua tahun terakhir, pelaku usaha pusat perbelanjaan tetap optimis menjalani tahun 2022. Namun, performa pusat perbelanjaan bakal terdongkrak tahun ini jika pemerintah memberikan sejumlah stimulus.

“Ada tiga harapan kami pusat perbelanjaan terhadap pemerintah. Yang pertama adalah regulasi keseimbangan antara kesehatan dengan ekonomi. Saya kira saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik daripada tahun 2020 dan 2021,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja Webinar Kolaborasi Industri Properti, Keuangan dan Material Bulding Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, baru-baru ini.

Alphonzus melanjutkan, stimulus kedua yang bakal berefek positif adalah relaksasi dan subsidi secara langsung. Misalnya, pembebasan PPN terhadap jasa sewa ruang, subsidi upah pekerja dan diskon terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Hal-hal ini dirasakan masih sangat sedikit dan juga jangka waktunya sangat pendek. Misalnya subsidi gaji itu nilainya hanya Rp500 ribu per bulan dengan gaji karyawan maksimal Rp3,5 juta yang diberikan hanya dua bulan. Demikian juga dengan pembebasan PPN yang hanya sekitar tiga bulan,” jelas Alphonzus.

Stimulus ketiga, imbuh Alphonsuz, adalah terkait dengan peningkatan penjualan. Seperti halnya, stimulus pada sektor properti dan otomotif, pusat perbelanjaan juga berharap memperoleh stimulus yang serupa dalam meningkatkan penjualan.

“Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah memberikan relaksasi atau stimulus untuk bisa meningkatkan penjualan. Kami pernah meminta kepada pemerintah untuk membebaskan ataupun mengurangi tarif PPN supaya produk barang-barang menjadi lebih murah sehingga bisa menggairahkan penjualan,” terang Alphonzus.

Dampak Kenaikan PPN

Rencana pemerintah untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 turut memberikan kekhawatiran bagi sektor pusat perbelanjaan. Kenaikan tersebut akan menghambat laju pertumbuhan tahun ini di tengah optimisme para pelaku usaha.

“Kekhawatiran pertama adalah kesenjangan antara online dan offline akan makin besar. Kedua adalah dengan kenaikan tarif PPN ini tentunya produsen akan membebankan kenaikan ini kepada harga jual. Ketiga adalah untuk kalangan menengah bawah, kenaikan PPN akan menambah daya beli yang lebih sulit yang sekarang ini belum pulih,” tutup Alphonzus. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTN Fasilitasi KPR Tenaga Honorer Kementerian PUPR

    BTN Fasilitasi KPR Tenaga Honorer Kementerian PUPR

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami bersama BTN ingin membantu para pegawai honorer yang bekerja di Direktorat Jenderal Perumahan untuk memiliki rumah bersubsidi. Jika memiliki rumah, setidaknya mereka bisa lebih bersemangat bekerja dan memberikan ketenangan bagi […]

  • Wacana moratorium pembangunan hotel yang dilakukan Kementerian Pariwisata

    Moratorium Pembangunan Hotel di Bali Beri Dampak Positif, Asalkan…

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Wacana moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan dapat memberikan dampak negatif dan positif. Rencana tersebut mengemuka setelah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) saat ini sedang melakukan peninjauan terkait kebijakan moratorium tersebut. “Saat ini wilayah yang diusulkan untuk diterbitkan moratorium antara lain Badung, Denpasar, Gianyar dan Tabanan,” Head of […]

  • Tingkatkan Kapasitas SDM, REI Jambi Gelar Diklat

    Tingkatkan Kapasitas SDM, REI Jambi Gelar Diklat

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • 0Komentar

    Jambi – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jambi bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar pelatihan untuk pengembang. Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan pengembang anggota REI Jambi. “Harapan kami diklat ini bermanfaat bagi peserta sehingga melahirkan developer berkualitas dan tangguh di daerah. Dengan demikian kita bisa […]

  • Bank Dunia Apresiasi Capaian Reforma Agraria Indonesia

    Bank Dunia Apresiasi Capaian Reforma Agraria Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Dunia serta sejumlah negara di dunia mengapresiasi capaian Reforma Agraria yang dijalankan Indonesia selama tujuh tahun terakhir. Hal itu terungkap saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pembicara pada World Bank Land Conference 2024, di Washington DC, Senin, 13 Mei 2024 waktu setempat. Menteri AHY […]

  • Belton Residence

    Sudah Terjual 75%, Synthesis Development Topping Off The Belton Residence

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Progres pembangunan apartemen The Belton Residence telah mencapai 45% dari berbagai aspek sejak dilakukan groundbreaking tahun lalu. Proyek apartemen yang dibangun Synthesis Development ini telah melaksanakan Topping Off Ceremony pada Rabu, 26 Juni 2024. “Progres pembangunan yang sangat masif ini bertujuan agar sejalan dengan komitmen kami, dapat selesai tepat waktu,” kata Chief Operating […]

  • Hamparan Tanah, Ilustrasi Tanah Terlantar (Foto: ADH)

    Yuk Cermati Objek Tanah Telantar dalam PP Baru

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    Terbitnya aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah konstelasi aturan main dalam banyak sektor, termasuk juga dalam industri properti. Berangkat dari hal tersebut redaksi industriproperti.com akan membedah masing–masing regulasi turunan UU Cipta Kerja yang berkelindan dengan industri properti. Jakarta – “Bermula dari banyaknya tanah yang diterlantarkan oleh pemegang hak, dimana […]

Translate »
expand_less