
Ilustrasi (Foto: pajak.com)
Jakarta – Kinerja pajak hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 1.634,4 triliun atau setara 110,06 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan negara dari sektor perpajakan ini tumbuh sebesar 41,93 persen ketimbang penerimaan tahun lalu sebesar Rp 1.151,5 triliun.
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik. Pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers, Selasa, 20 Desember 2022.
Pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif yang menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi. PPh 21 yang mengalami kenaikan 19,58 persen menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan. PPh impor naik tinggi 89,14 persen, artnya kegiatan yang mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat.
Di sisi lain PPh OP mengalami kontraksi. Sedangkan PPh Badan mengalami kenaikan 88,4 persen. Artinya, kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7 persen dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif yang tercermin dari setoran pajak ke negara.
Sementara itu, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39 persen dan PPh final tumbuh 54,42 persen. Utamanya, dari persewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham. Untuk PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4 persen untuk PPN dalam negeri dan 43,43 persen untuk PPN impor.
Industri Manufaktur
Menkeu menyampaikan, kinerja perpajakan berdasarkan sektoral yang juga menggambarkan peta pemulihan ekonomi tahun 2022. Kontributor terbesar yakni industri manufaktur atau industri pengolahan tumbuh 35,1 persen. Perdagangan tumbuh 44,9 persen. Jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1 persen. Sektor pertambangan yang mengalami lonjakan juga tumbuh tinggi yakni 135,3 persen.
Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sementara sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3 persen. Untuk sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat tumbuh 14,9 persen dan jasa perusahaan tumbuh 20,5 persen.
“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat. Dengan begitu, APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” pungkasnya. (BRN)