Rawan Bencana Alam, Ini Yang Harus Dilakukan Stakeholder

0
866

Jakarta – Sekretaris Jendral Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Adriadi Dimastanto mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah maupun pelaku usaha dalam upaya mitigasi bencana.

Pemerintah perlu memiliki rencana penanggulangan bencana yang juga terintegrasi ke dalam rencana tata ruang. “Pemerintah perlu memetakan risiko di daerah, mulai dari faktor bahaya, kerentanan, dan kapasitas di daerah agar bisa merumuskan rencana tindak penanggulangan bencana yang tepat sasaran,” ucap Dimas, kepada industriproperti.com, di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Pemenang 2020 The ISOCARP Awards for Excellence ini mengatakan, Pemerintah juga perlu menyiapkan ruang-ruang dan jalur evakuasi bencana di kota-kota, memperketat pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya pada area risiko tinggi bencana dan area hulu (kawasan resapan air) hingga menyiapkan early warning system bencana.

Dimas juga menekankan edukasi sangat penting dilakukan kepada masyarakat. “Melakukan edukasi kebencanaan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat,” tuturnya.

Khusus untuk industri properti, Dimas menyoroti beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha, khususnya para pengembang. Pengembang perlu mendesain dan membangun kawasan dengan prinsi ketangguhan bencana, seperti menyediakan ruang dan jalur evakuasi, bangunan tahan gempa, dan lain sebagainya.

“Kami juga berharap tidak ada pengembangan di area risiko tinggi bencana untuk pembangunan dan di area hulu yang berfungsi sebagai kawasan resapan air,” tegas Dimas yang juga merupakan pendiri Citieslab.

Dimas juga mengajak semua stakeholder untuk turut serta membangun kota dengan pendekatan rendah karbon. “Ini berguna untuk jangka panjang. Kota rendah karbon itu bisa memitigasi dampak perubahan iklim, sehingga menurunkan kemungkinan terjadinya bencana,” pungkas Sekjen IAP tersebut. (BRN)