
Rumah Subsidi di Timur Cibubur (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Layanan Umum Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dikabarkan telah sepakat aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang mulanya direncanakan akan berlaku efektif per 1 Juli 2021, ditunda menjadi akhir Desember 2021. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Moerod, kepada redaksi industriproperti.com
“Alhamdulillah, Pak Dirut PPDPP telah sepakat bahwa aplikasi SiPetruk mulai dari 1 Juli sampai dengan akhir Desember 2021 sebagai masa transisi atau uji coba,” ujar Moerod, seusai melaksanakan rapat terbatas antara REI, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dengan Kementerian PUPR, pada hari Senin 28 Juni 2021.
Pengembang perumahan asal Sumatera Selatan ini juga mengatakan bahwa dengan adanya masa transisi ini, maka aplikasi SiPetruk dijamin tidak akan menjadi persyaratan Akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di bank pelaksana sampai dengan akhir Desember 2021, terutama bagi pembangunan rumah yang dimulai sebelum 1 Juli 2021.
“Berdasarkan keterangan dari Dirut PPDPP, rumah yang dibangun sebelum juli tidak perlu SiPetruk. Namun rumah yang sudah dibangun sejak juli tetap menggunakan aplikasi SiPetruk,” kata Moerod.
Namun demikian, Moerod juga menjelaskan bahwa dengan adanya masa transisi aplikasi SiPetruk sampai dengan akhir Desember 2021, pengisian database akan tetap dilakukan untuk memperkaya penggunaan aplikasi ini kedepannya.
Langkah adanya masa transisi aplikasi SiPetruk hingga akhir Desember 2021 ini diambil oleh pemerintah, setelah melihat bahwa tingkat kelulusan dari pelatihan bimbingan teknis tenaga pengawas manajemen konstruksi kurang dari 60 persen. Selain itu masih adanya gangguan pada jaringan internet di beberapa daerah seperti Papua.
Jadi bagi tenaga manajemen konstruksi yang telah lulus bimbingan teknis, bisa mencoba aplikasi SiPetruk sembari BLU PPDPP akan memperkuat sistem dan database. “Harapan dari Pak Dirut PPDPP, pengembang dapat membiasakan diri dengan sistem baru ini,” ujar Moerod.
Wakil Ketua Umum DPP REI ini pun turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kementerian PUPR. “Kami sampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, khususnya Staf Khusus Menteri PUPR Bapak Iskandar Saleh, Direktur Utama PPDPP Prof Arief Sabbarudin, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Bapak Fitrah Nur, dan pak Khresna dari RUK,” kata Moerod, sembari menegaskan komitmen anggota REI di seluruh Indonesia untuk membangun rumah subsidi yang berkualitas. (ADH)