Gubernur Minta REI Sulteng Pasok Hunian Penyintas Bencana

Gubernur Sulteng bersama Pengurus DPD REI Sulteng (Foto: REI Sulteng)
Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta menyediakan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi 28 September 2018 silam. Pemerintah Provinsi Sulteng telah menyediakan anggaran senilai Rp 61 miliar guna pengalihan kepemilikan tanah.
“Ada beberapa skema yang dapat dilakukan dalam penyelesaian masalah huntap bagi penyintas bencana gempa yang belum memiliki rumah. Namun data penyintas itu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sulteng, di Kota Palu, Rabu, 18 Agustus 2021.
Lebih jauh Rusdy juga meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memberikan dukungan pembiayaan dalam pembangunan huntap bagi penyintas bencana gempa di Sulteng. “Alokasi dananya bisa melalui kredit lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tingkat bunga 4 persen. Saya dapat menjadi jaminan sepanjang memang betul untuk korban bencana,” tukasnya.
Ketua DPD REI Sulteng, Muhammad Rizal menyatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program gubernur guna membantu warga terdampak bencana. “Mudah-mudahan gubernur dapat menerima tawaran kerjasama kami untuk menyelesaikan masalah terkait penyediaan lokasi,” ujarnya.
Muhammad Rizal menjelaskan, pihaknya dapat menyediakan 1.000 unit hunian di wilayah Kota Palu. “Sedangkan di Kabupaten Sigi kami menyiapkan 500 unit,” tuturnya.
Adapun harga rumah per unit, imbuh Muhammad Rizal, sekitar Rp 156,5 juta per unit. “Harga jualnya sudah termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya balik nama,” kata Muhammad Rizal.
Tenggat waktu pengerjaan per unit bangunan membutuhkan waktu 2 pekan hingga satu bulan. “Waktu pengerjaan itu relatif cepat, mengingat REI Sulteng memiliki jaringan luas untuk menyuplai material bangunan serta tenaga kerja,” pungkasnya. (BRN)