Ini Rahasia Kota Surakarta Tata Kawasan Kumuh

Kota Surakarta telah mencapai banyak kemajuan dalam penataan kawasan kumuh
0
412
Peresmian Model Rumah RUSPIN bagi warga Kawasan Semanggi oleh Walikota Surakarta (Foto: Nawasis.org)

Jakarta –Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Surakarta membagikan tips sukses dalam melakukan sejumlah inovasi penataan kampung kumuh. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta, sekaligus Sekretaris Pokja PKP Surakarta, Gunawan Adi Pratio, menjelaskan berbagai tips tersebut dalam acara Training of Trainer (TOT) Pelatihan Tim Koodinator Kota dan Fasilitator Lokasi Non-Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) National Slum Upgrading Project (NSUP) atau yang lebih dikenal dengan Kotaku (Kota tanpa Kumuh).

Adapun Kota Surakarta memang telah mencapai beberapa kemajuan dalam penanganan kawasan kumuh, antara lain penataan kampung kumuh di bantaran Kali Pepe yang menjadi kampung yang layak huni dengan metode kampung deret. Kemudian ada juga penataan permukiman ilegal menjadi permukiman yang legal dan layak huni di Kelurahan Mojo dan di Kelurahan Tipes.

Begitu pula dengan penataan Kawasan Semanggi di Kota Surakarta, dimana Pokja PKP memperjuangkan kepastian status lahan. “Warga yang ber-KTP Solo diberikan ongkos bongkar-angkut, sedangkan warga ber-KTP non-Solo ditempatkan di hunian sementara,” jelas Gunawan, sebagaimana dilansir dari kotaku.pu.go.id.

Dalam penataan kawasan kumuh di Kawasan Semanggi, direncanakan akan dibangun rumah yang diperuntukkan bagia 569 kepala keluarga, dimana 253 rumah tangga akan mendapatkan kompensasi di tahun 2021 dan 316 sisanya dijanjikan akan mendapatkan bantuan serupa pada tahun 2022. Adapun lahan masing – masing rumah ialah sebesar 6 x 6,5 meter dengan luas bangunan 32 m2. Rumah dibangun dengan konsep Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN), yang terdiri dari kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang tamu.

Dalam penanganan kumuh tersebut, Pokja PKP dinilai memiliki peranan yang vital. Dalam skala kawasan, Pokja PKP berperan dalam penyusunan siteplan dan DED (Detail Engineering Design). Begitu pula pada saat pelaksanaan, Pokja PKP mengusulkan dan mengawal sumber pendanaan baik dari APBD Kota, APBD Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa Pokja PKP Kota Surakarta telah berdiri sejak tahun 2017 dengan anggota dari berbagai bidang. Secara rinci, beberapa bidang tersebut ialah bidang penataan ruang, bidang pengembangan perumahan dan permukiman, bidang regulasi dan perizinan, bidang pembiayaan dan kemitraan, bidang pemberdayaan masyarakat, hukum dan pengaduan masyarakat, serta bidang pendataan dan informasi.

Sektor dalam bidang di atas adalah Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappeda, Kabid Ekonomi Bappeda, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pembedayaan Masyarakat (DPPPAPM), dan Kabid Aset Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Pokja PKP di Kota Surakarta juga melakukan inovasi melalui kerjasama  dengan perguruan tinggi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), baik untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan melakukan pengabdian masyarakat di kawasan kumuh.

Selain itu, Pokja PKP di Kota Surakarta juga telah berhasil membentuk Forum PKP. Dimana Forum PKP ini diketuai oleh Koordinator Solo Kota Kita (lembaga donor), dan Koordinator Kotaku sebagai Sekretaris Forum PKP. Anggota Forum ini ialah Pokja PKP, dunia usaha, perguruan tinggi/akademisi, BUMN/BUMD, kementerian/Lembaga, asosiasi profesi, pelaku Program Perumahan, Sanitasi dan Kumuh, serta lembaga berbasis masyarakat.

Adapun Forum PKP ini akan berkontribusi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Salah satu target yang ditetapkan Pokja PKP adalah penyelesaian Kawasan Semanggi. (ADH)