Page 29 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2023
P. 29
RUMAH RAKYAT
Saran Strategi membangun hunian terjangkau.
Untuk menuju dan menjadikan peruma- “Ini bisa berupa pembebasan pajak, pemo-
han sebagai salah satu indikator penting tongan birokrasi, atau keringanan perizinan.
dalam RPJPN 2025-2045, ada beberapa strategi Dengan mendorong keterlibatan sektor
yang diajukan HUD Institute. swasta, maka jumlah hunian terjangkau dapat
Pertama, Kebijakan dan Regulasi. ditingkatkan,” sebut Zulfi.
Disampaikan bahwa pemerintah perlu Kelima, Skema Pembiayaan yang Terjang-
mengadopsi kebijakan dan regulasi yang kau. Disebutkan akses terhadap pembiayaan
mendukung penyediaan hunian layak dan perumahan rakyat yang terjangkau adalah
terjangkau. Dalam hal ini termasuk menyusun kunci yang sangat penting. Pemerintah dapat
kebijakan perumahan yang progresif, menga- bekerja sama dengan lembaga keuangan (bank
tur standar kualitas untuk perumahan, me- dan non-bank) untuk dapat mengembangkan
ngendalikan spekulasi properti, serta memfa- skema pembiayaan inovatif khusus yang sesuai
silitasi akses ke lahan yang terjangkau. dengan kemampuan ekonomi masyarakat,
Kedua, Pemetaan Kebutuhan Peruma- seperti pinjaman dengan suku bunga rendah, ZULFI SYARIF KOTO
han. Hal ini sangat penting untuk mema- program sewa-milik, atau subsidi perumahan, KETUA UMUM THE HUD INSTITUTE
hami kebutuhan perumahan secara me- sistem syariah dan sejenisnya.
nyeluruh dengan memetakan kelompok Keenam, Inovasi Teknologi Konstruksi.
berpendapatan rendah dan rentan serta Dengan menerapkan inovasi dalam teknologi
daerah-daerah dengan kekurangan hunian konstruksi dapat membantu mengurangi
terjangkau. biaya pembangunan perumahan. Teknologi
“Dengan pemetaan yang akurat, pemerin- seperti konstruksi modular, 3D printing, atau “Dengan kata
tah baik pusat dan daerah dapat mengarahkan penggunaan bahan bangunan yang murah
sumber daya dan upaya mereka secara efektif, namun berkualitas agar dapat mengurangi bi- lain, perumahan
efisien dan tepat sasaran,” jelas Zulfi. aya produksi perumahan. merupakan
Ketiga, Pengembangan Lahan yang Ter- Ketujuh, Pemberdayaan Masyarakat dan episentrum
jangkau. Dikatakan pemerintah atau lembaga Partisipasi Publik. Masyarakat harus dilibatkan
Bank Tanah perlu mengalokasikan lahan yang dalam proses pengambilan keputusan tentang pembangunan
terjangkau untuk pembangunan perumahan perumahan mereka. perkotaan karena
rakyat. Hal ini dapat mencakup penggunaan Partisipasi publik dapat memastikan bah-
kembali lahan terlantar, revitalisasi kawasan wa kebutuhan dan aspirasi masyarakat tercer- keberlanjutan
kumuh, atau kerjasama dengan sektor swasta min dalam kebijakan perumahan. kota-kota dan
untuk pengembangan lahan. Kedelapan, Kolaborasi Multisektor. Menu-
Keempat, Stimulasi Pengembang Peru- rut HUD Institute, mengatasi tantangan pe- pengelolaan
mahan Terjangkau. Menurut HUD Institute, nyediaan hunian terjangkau memerlukan ko- urbanisasi akan
pemerintah dapat memberikan insentif ke- laborasi antara pemerintah, masyarakat, dan
pada pengembang perumahan rakyat untuk dunia usaha. (Rinaldi) sangat bergantung
kepada
bagaimana
persoalan
perumahan
dapat ditangani.”
FOTO-FOTO: ISTIMEWA
RealEstat Indonesia | Edisi 198, Juni 2023 | 29