Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » 5 Tips Terhindar dari Penipuan Perumahan Berbasis Syariah

5 Tips Terhindar dari Penipuan Perumahan Berbasis Syariah

  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Beberapa tahun terakhir, makin banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan sistem syariah. Sayangnya, hal ini banyak disalahgunakan oleh berbagai pihak, termasuk pengembang yang mengaku sebagai pengembang perumahan berbasis syariah. Kasus penipuan pengembang perumahan berbasis syariah pun bukan terjadi sekali dua kali melainkan berkali-kali. Korbannya pun berjumlah ratusan dengan total kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Modus yang dijalankan pun hampir sama, yakni dengan menawarkan pembangunan perumahan syariah. Segala macam penawaran dilakukan melalui brosur dan juga situs di internet yang telah dibuat sedemikian rupa sehingga bisa meyakinkan orang yang melihatnya. Para ‘pengembang’ perumahan berbasis syariah ini pun tidak ragu untuk melakukan groundbreaking dan membangun rumah contoh untuk semakin meyakinkan calon konsumennya.

Saking meyakinkannya, calon konsumen tersebut tidak sadar jika tengah menjadi target dari penipuan pengembang perumahan berbasis syariah. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai macam cara untuk bisa mencegah diri sendiri dan orang lain agar tidak terjebak penipuan pengembang perumahan berbasis syariah tersebut.

Nah Sobat iPro, berikut ini beberapa tips untuk mencegah kamu agar tidak terkena modus penipuan pengembang perumahan berbasis syariah. Berikut daftarnya!

1. Cek Keanggotaan Pengembang di Asosiasi Pengembang

Pertama, pastikan memeriksa status keanggotaan pengembang di asosiasi pengembang. Di Indonesia, kamu bisa memeriksanya lewat asosiasi pengembang seperti Real Estat Indonesia (REI) atau asosiasi lainnya. Pengembang yang tergabung di dalam Asosiasi dapat dipastikan tidak akan melakukan hal kriminal seperti penipuan dan sebagainya, karena tentu saja akan mencoreng nama baik bukan hanya perusahaan, namun juga asosiasi. Organisasi seperti REI melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap para anggotanya. Selain itu, pengembang yang menjadi anggota REI, juga memiliki rekam jejak yang jelas dalam membangun sebuah proyek properti, terutama perumahan yang membutuhkan lahan cukup luas.

2. Cek Kelengkapan Perizinan

Setelah memastikan keanggotaan pengembang, periksa segala kelengkapan perizinan dari pembangunan perumahan tersebut. Meskipun ada embel-embel syariah pada nama perumahannya, tetap harus mengecek segala dokumen perizinan kepada pengembang yang bersangkutan. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan atau IMB, dan lainnya.

Biasanya, pengembang tersebut akan memberikan izin lokasi untuk perumahan. Jika ini terjadi, tanyakan tentang keberadaan IMB dan kalau pengembang tersebut tidak bisa memenuhinya maka patut waspada dan curiga. Selain itu, pastikan pula tanah yang dijadikan lahan pembangunan rumah bukan merupakan tanah sengketa dan peruntukannya memang untuk hunian.

3. Cek Ada Bank Mitra Pemberi KPR

Pastikan keberadaan bank mitra pemberi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk perumahan tersebut. Biasanya, pengembang yang benar akan melakukan kerja sama dengan berbagai macam bank untuk mendukung pembiayaan KPR-nya. Semakin banyak bank dengan kredibilitas tinggi yang diajak kerja sama, maka dapat dipastikan bahwa pengembang tersebut memiliki rekam jejak yang baik dalam membangun rumah.

Sebaliknya, jika pengembang tersebut tidak memiliki bank sebagai mitra pembiayaan KPR, kita harus waspada karena terindikasi sebagai penipu. Oleh karenanya selidiki dulu bank mana yang bekerja sama dengan pengembang sebelum memutuskan membeli rumah berbasis syariah.

3. Jangan Tergiur Harga Murah!

Tips berikutnya untuk terhindar dari penipuan pengembang perumahan berbasis syariah adalah dengan memastikan melihat wujud rumah tersebut. Hal ini sangat penting terlebih jika ini merupakan pembelian rumah pertama.

Beberapa oknum pengembang perumahan berbasis syariah seringkali hanya menunjukkan rumah contoh dan juga hanya menjual gambar lewat brosur atau situs di internet. Maka dari itu, penting untuk melihat wujud rumah dan juga memegang langsung temboknya.

Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah jangan terlalu tergiur dengan harga rumah yang murah. Cobalah lakukan simulasi secara kasar tentang harga rumah tersebut dengan perbandingan kepada harga tanah di lokasi.

4. Berikan Pertanyaan yang Detil dan Jelas

Terakhir, ajukan pertanyaan yang terperinci dan sejelas mungkin kepada pengembang. Hal itu penting agar mendapatkan gambaran tentang bagaimana pengembang menjalankan usahanya. Setidaknya ada dua pertanyaan untuk pengembang sebelum memutuskan untuk membeli rumah.

Pertanyaan pertama adalah berkaitan dengan lamanya waktu pengembang berkecimpung di dunia properti. Pengembang yang sudah lama di dunia properti biasanya sudah membangun banyak proyek perumahan. Jika hal itu terbukti, maka kita dapat mempercayai pengembang tersebut.

Pertanyaan kedua meliputi ketepatan waktu dan kesigapan pengembang dalam menangani konsumen. Hal ini penting karena bisa menjadi poin positif bagi pengembang, jika jawabannya memuaskan. Namun sebaliknya, hal tersebut akan menjadi poin negatif jika jawabannya tidak sesuai dengan harapan konsumen.

Pertanyaan tersebut akan menentukan apakah pengembang bakal menepati perjanjian dalam menyelesaikan proses akad atau ketika ada komplain terhadap rumah yang baru ditempati. Selain itu, juga bisa menilai apakah pengembang tersebut akan sigap melakukan perbaikan dan meminta maaf jika ada kelalaian serta bagaimana respon mereka dalam mengatasinya.

Selamat mencoba dan menemukan rumah impian! (ADH)

  • Penulis: Telaga Anandari

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    KPR Masih Jadi Andalan, Kenaikan Harga Rumah Melambat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mencatat, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,88% dari total skema pembelian pada triwulan IV 2025. Berikutnya, skema pembayaran tunai bertahap sebesar 19,18% dan pembayaran tunai langsung yang hanya mencapai 9,94%. “Pada triwulan IV […]

  • Pasar Hunian Premium Kembali Bergairah

    Pasar Hunian Premium Kembali Bergairah

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Setelah mengalami kelesuan selama tiga tahun terakhir, kini bisnis pengembangan hunian di segmen pasar premium kembali bergairah. Pasalnya, investor sudah mulai melirik segmen pasar properti kelas atas sebagai salah satu alternatif investasi yang menjanjikan cuan. “Pasar properti sudah kembali aktif. Jika selama pandemi, pasar perumahan yang masih bergerak yaitu kalangan end-user. Namun, setelah […]

  • pemulihan ekonomi

    Presiden Jokowi: Pemulihan Ekonomi Indonesia Relatif Masih Kuat

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pemulihan ekonomi Indonesia relatif masih kuat. Berbagai indikator seperti realisasi pendapatan negara yang didorong oleh tumbuhnya pendapatan pajak, angka optimisme konsumen, hingga indeks manufaktur menunjukkan angka yang menggembirakan. “Kita lihat realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.764 (triliun), ini tumbuh 49 […]

  • Penerimaan Pajak Tahun 2023 Antisipasi Dampak Krisis Global

    Penerimaan Pajak Tahun 2023 Antisipasi Dampak Krisis Global

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Target penerimaan pajak yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dirancang dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan tinggi. Hal ini seiring upaya pemerintah untuk menahan rambatan yang terjadi akibat naiknya risiko resesi ekonomi global. “Berbagai langkah reformasi perpajakan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan […]

  • Perizinan Dipangkas! Mendagri Pastikan Perkada PBG dan BPHTB Sudah Selesai

    Perizinan Dipangkas! Mendagri Pastikan Perkada PBG dan BPHTB Telah Rampung

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah. Salah satu bentuknya adalah melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas […]

  • Presiden Jokowi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Tahun 2023

    Jokowi Kembali Puji Kontribusi Sektor Realestat bagi Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Tahun 2023 di Grand Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Rabu (9/8). Munas REI kali ini mengusung tema “Sinergi dan Harmonisasi REI dengan Pemerintah untuk Kemajuan Industri Realestat yang Berkelanjutan” yang diikuti sekitar 1.000 peserta dari […]

Translate »
expand_less