Menkeu Akui Sistem Perencanaan Anggaran Belum Optimal

Menkeu Sri Mulyani mengakui, proses perencanaan penganggaran terkait pembangunan nasional belum berjalan secara optimal. Padahal, telah terbit PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
0
307

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, proses perencanaan penganggaran terkait pembangunan nasional belum berjalan secara optimal. Padahal, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Beleid tersebut merupakan landasan dan pedoman dalam mendesain proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional agar lebih efektif, berkualitas, efisien serta akuntabel.

“Namun, sejak 2017 sampai saat ini, 4 tahun proses perencanaan penganggaran ternyata masih belum berjalan dan masih membutuhkan banyak pengembangan yang sesuai dengan amanat PP tersebut. Kita melihat ada perencanaan menggunakan sistem Krisna dan kemudian penganggaran menggunakan sistem Sakti,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan antara Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) secara daring, Rabu, 7 Juli 2021.

Menkeu menyambut baik percepatan sinergi dengan Kementerian PPN/Bappenas hingag dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengintegrasian Sistem Krisna dari Kementerian PPN/Bappenas dan Sakti dari Kementerian Keuangan. Keduanya diharapkan menjadi platform yang bisa mendisiplinkan dari mulai perencanaan penganggaran untuk seluruh Kementerian/Lembaga.

“Jadi evaluasi ini menggambarkan bahwa kedua institusi memiliki orang-orang yang terus berpikir dan berikhtiar itu adalah suatu progress yang baik. Saya berterima kasih kepentingan bersama diutamakan dan pemikiran-pemikiran untuk memajukan Indonesia dibuat bersama karena memang menjaga Republik ini tidak bisa dilakukan oleh satu Kementerian atau satu lembaga,” ujar Menkeu.

Menkeu juga berharap, MoU ini benar-benar menjadi pondasi sistem integrasi rencana kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan juga integrasi data yang terpadu, proses perencanaan dan penganggaran antara lain dari sisi penelaahan review dan penyesuaian peraturan dan kebijakan terkait dengan Renja KL dan RKA. Selain itu, juga akan ada pertukaran data dan akses data perencanaan penganggaran dan pemantauan evaluasi. Sehingga dapat dilakukan bersama check and balance dari Bappenas dan di Kemenkeu untuk bisa melihat seluruh anggaran yang direncanakan dan digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.

“Kita juga berharap akan ada usaha untuk membangun tata kelola dan mengembangkan sebuah pengelolaan sistem informasi perencanaan dan penganggaran. Nah nota kesepahaman ini tentu akan bisa berjalan apabila dua tim memiliki spirit untuk kerjasama. Saya berharap kerjasama ini betul-betul bisa diwujudkan dan nanti implementasinya kita akan lihat di tahap penyusunan RKP dan APBN Tahun 2022,” tutup Menkeu. (BRN)