Menteri Bappenas sampaikan Tiga Prasyarat Keberhasilan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh

Kampung Kumuh Manggarai, salah satu lokasi sayembara penataan kumuh IAP DKI Jakarta (Foto: ADH)
Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan tiga prasyarat utama keberhasilan penataan kawasan permukiman kumuh. Adapun ketiga prasyarat tersebut ialah, pertama, akses yang lebih baik terhadap infrastruktur, meliputi penyediaan akses terhadap layanan dasar dan layanan infrastruktur perkotaan. Kedua, clear local ownership, meliputi social inclusion (keterlibatan masyarakat) dan keterlibatan pemerintah daerah dengan visi dan kapasitas yang kuat. Ketiga, transformasi ekonomi, dengan adanya program inovatif mencakup pengembangan ketangguhan sosial-ekonomi kawasan dan penciptaan kesempatan kerja. Ketiga prasyarat tersebut, di rasa oleh Kementerian PPN/Bappenas akan menghasilkan peremajaan yang berketahanan dan berkelanjutan (resilient and sustainable).
“Saya mengapa membicarakan penataan pemukiman kumuh perkotaan karena kumuh kota ini luar biasa tumbuh kembangnya di berbagai kota, di tanah air ini dan senantiasa penyelesaiannya itu diselesaikan oleh swasta. Kota tiba-tiba di situ menjadi daerah residensial, kemudian masyarakat pasti dimulai dengan sedikit atau banyak praktik-praktik sosial dan seterusnya,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada Rapat Multi Pihak Penataan Permukiman Kumuh Perkotaan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 di Gedung Bappenas, Selasa (25/5).
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Andi Tenrisau, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto, Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, serta Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Adapun pertemuan tersebut membahas sekaligus memastikan keterpaduan program dan pendanaan penataan permukiman kumuh perkotaan.
“Kekumuhan juga menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs) yang tidak kita capai dan sekarang ada lagi di SDGs. Jadi, kami ingin bagaimana penyelesaian kekumuhan ini dengan beragam intervensi di kementerian dapat diselesaikan dalam satu paket dan ini adalah pendekatan multidisiplin,” ujar Suharso dalam kesempatan tersebut.
Menteri Bappenas juga memberikan perhatian terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Sekarang BSPS diberikan ke daerah, tapi justru melanggengkan kekumuhan sehingga untuk memberikan air minum, air bersih di daerah itu, jadi sulit. Maka, bagaimana kita menyelesaikannya secara sekaligus agar lebih quality spending,” ujar Menteri Suharso, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi industriproperti.com
Untuk mendukung penyelesaian kumuh dalam satu paket dan pendekatan multidisiplin ini, maka dalam implementasi intervensi terpadu penataan kawasan permukiman kumuh Kementerian PPN/Bappenas akan turut berperan untuk perumusan konsep peremajaan kawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan peremajaan kawasan, serta perumusan konsep pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Masyarakat dan skema lainnya yang sejenis.
Selain dari Kementerian PPN/Bappenas, penataan kawasan permukiman kumuh ini juga membutuhkan kolaborasi yang erat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Perum Perumnas, dan pemerintah daerah. (ADH)