Pengembang Rumah Subsidi Minta PPDPP Lakukan Ini

Pengembang hunian bersubsidi berharap agar sistem yang diterapkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak malah memicu hambatan di lapangan.
0
736

Jakarta – Pengembang hunian bersubsidi berharap agar sistem yang diterapkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak malah memicu hambatan di lapangan.

Kendala yang masih kerap terjadi dalam pengembangan hunian bersubsidi antara lain adanya calon debitur MBR berpenghasilan tidak tetap yang tidak lolos analisa bank. “Bagaimana solusi dari pemerintah, mengingat saat ini telah ada pengaturan bantuan dan kemudahan pembiayaan perumahan bagi MBR dengan penghasilan tidak tetap,” beber Direktur Utama PT Anugerah Wahana Indah, Zewwy Salim, saat berbicara pada Webinar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertajuk; “Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran”, Selasa, 15 Juni 2021.

Pendapat senada, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembiayaan Perbankan Syariah Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Royzani Sjachril berharap, agar semua kebijakan dan program itu tidak menghambat proses akad kredit bagi pengembang yang ada di daerah. Untuk itu, perlu stimulus dan kemudahan bagi sektor properti khususnya perumahan. Tujuannya agar perekonomian di daerah tetap berjalan dan tidak terhambat.

“Kami berharap adanya kemudahan bagi masyarakat swasta dalam mengakses KPR Bersubsidi maupun KPR Tapera. Sekitar 80 persen adalah pihak swasta yang akan memanfaatkan KPR, termasuk dari bank daerah,” kata Royzani.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menegaskan, pengembang membutuhkan dukungan serta kemudahan agar sektor perumahan dapat menjadi lokomotif ekonomi.

Menurutnya, berbagai aplikasi yang diterapkan Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) berpeluang memberatkan pengembang. “Yang harus diperhatikan adalah bagaimana pengembang bisa diperhatikan dan masyarakat juga tetap diutamakan,” tukasnya.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja menambahkan, pihaknya sepakat bahwa developer harus tetap memperhatikan aspek kualitas rumah bersubsidi. Hanya saja, di beberapa daerah perlu ada koreksi harga jual.

“Terkait kualitas bangunan kita sepakat harus lebih bagus, dan ini tergantung sudut pandang. Sebab, ada harga, dan maksimum harga, mekanisme harga bukan jadi patokan karena konsumen juga yang akan menentukan. Perlu ada kenaikan harga di area tertentu, sehingga tidak over price dan berkompetisi,” ujar Endang.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyatakan, dalam rangka menjamin kualitas rumah bersubsidi, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). “Pemantauan pelaksanaan konstruksi rumah MBR sangat penting karena masih banyak temuan bangunan yang teknis konstruksinya tidak sesuai standar,” pungkasnya. (BRN)