Polemik RUU Daerah Khusus Jakarta, Mau Dibawa ke Mana Jakarta?

RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki peran penting untuk menentukan posisi Jakarta selepas tidak lagi menjadi ibu kota negara.
0
898
Daerah Khusus Jakarta

Pernyataan Sikap

Adhamaski Pangeran menyatakan, IAP DKI Jakarta telah membuat sebuah kajian mengenai RUU DKJ dan ada berapa poin yang perlu mendapatkan perhatian. “Kami tim dari IAP sudah membuat satu kajian. Dari situ kami melihat ada beberapa yang kita pandang sangat penting untuk kita suarakan,” katanya.

Daerah Khusus Jakarta

Pernyataan sikap IAP DKI Jakarta. (Foto; Istimewa)

Pertama, IAP DKI Jakarta mengapresiasi adanya kawasan aglomerasi pada RUU DKJ. Kedua, IAP DKI Jakarta menolak pemilihan Gubernur oleh Presiden atas rekomendasi DPR. Ketiga, IAP DKI Jakarta mendukung perluasan kewenangan khusus dari Pemerintah Provinsi DKI, tetapi IAP DKI Jakarta mengharapkan perluasan kewenangan ini disertai dengan kepastian dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat untuk pembiayaan pengembangan kawasan aglomerasi.

Keempat, IAP DKI Jakarta memandang sinkronisasi pembangunan tidak hanya terbatas pada sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan dan rencana tata ruang, namun harus lebih luas mencakup sinkronisasi prioritas, program, pendanaan, dan kerangka waktu (timeline) di setiap pemerintah daerah pada kawasan aglomerasi. Kelima, IAP DKI Jakarta mengusulkan peninjauan kembali terhadap kepastian status Tim Koordinasi Jabodetabekpunjur yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN. (SAN)

Halaman Selanjutnya
1 2 3