REI Dukung Usulan Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi

0
416

Labuan Bajo – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung skema baru pembiayaan KPR subsidi sesuai usulan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. REI menilai potensi menumbuhkan sumber-sumber baru pembiayaan perbankan dapat dilakukan guna mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional.

“REI mendukung skema baru pembiayaan KPR bersubsidi yang diusulkan Bank BTN. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selaku debitur rumah subsidi punya peluang penghasilannya tumbuh dalam 5 – 10 tahun setelah beli rumah,” kata Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, saat perayaan Ulang Tahun REI ke-52 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 26 April 2024.

Skema baru KPR subsidi usulan Bank BTN termasuk adanya potongan tenor yang selama ini mencapai 20 tahun. “Pemotongan tenor dari 20 tahun menjadi 10 tahun bisa dilakukan. Selain itu, pola subsidi selisih bunga juga bisa diberlakukan,” papar Joko.

Ketua Umum REI menyoroti usulan tentang skema dana abadi untuk pendanaan program pembangunan perumahan. Menurut Joko Suranto, terdapat sumber-sumber pendanaan perumahan lainnya. Misalnya, pendanaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan dana wakaf. “Sumber-sumber dana itu bisa ditempatkan di perbankan sebagai pendamping agar cost of fund bisa lebih rendah. Dengan begitu tingkat bunga KPR juga akan lebih terkontrol karena sumber pendanaannya berbiaya murah,” tukasnya.

Joko berkeyakinan, jika opsi sumber dana pendamping itu bisa digulirkan maka kemampuan perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan akan lebih baik. “Kita sama-sama memikirkan upaya percepatan, keringanan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Sebanyak 12,7 juta kepala keluarga belum mendapat kesempatan untuk memiliki rumah sehingga kami mendorong agar program penyediaan hunian menjadi program prioritas nasional,” tutur Joko.

Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar memaparkan, pihaknya tengah mengusulkan perubahan skema KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi selisih bunga. Nantinya, subsidi untuk hunian MBR akan bersumber dari pemupukan dana abadi dari hasil investasi.

“Untuk jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun, pemerintah akan tetap mengalokasikan pendanaan dari APBN untuk KPR FLPP sebagai dana abadi. Tapi ditambah dengan sumber pendanaan lainnya. Pada saatnya nanti, pemerintah tidak perlu lagi mendanai dari APBN karena dana abadi itu nantinya yang akan mensubsidi KPR FLPP,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
1 2