Soal Pembiayaan IKN, Ini Saran Pakar

0
1308
Presiden Jokowi saat Meninjau Integrated Digital Work di Bappenas 16 Januari 2020 (Foto: Muchlis JR)

Jakarta – Pemerintah dipastikan akan terus melanjutkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di provinsi Kalimantan Timur. Bappenas memperikirakan dari total pembiayaan proyek IKN sebesar Rp 466 triliun, pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) akan mencapai 54,6% atau Rp 254 triliun. Adapun pembiayaan IKN melalui APBN porsinya hanya 19,2% atau Rp 89,472 triliun dan yang berasal dari investasi langsung swasta ataupun BUMN dipatok 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun.

Khusus untuk pembiayaan perumahan dan perkantoran, Pemerintah akan menggunakan dengan pola KPBU build, lease, and transfer (BLT). Hal ini diutarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rudy Prawiradinata, saat konferensi pers di Kantor Bappenas, Selasa, 9 Februari 2021. “Kalau swasta mengerjakan dengan pola build, lease, and transfer, itu nanti bisa kita jadi seperti mencicil,” ucap Rudy

Namun demikian, fasilitas yang ada pada IKN bukan hanya perumahan dan perkantoran, sehingga membutuhkan skema pembiayaan lainnya untuk membangun IKN. Dihubungi secara khusus oleh redaksi industriproperti.com, pakar pembiayaan infrastruktur Arnold Mamesah mengusulkan pembiayaan pembangunan IKN melalui recycling assets dan pemanfaatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

“Sebenarnya ada skema yang disebut Recycling Assets dengan ‘menukar’ asset yang ada di Jakarta untuk waktu tertentu misalnya 40-50 tahun dan ‘dibayar’ dengan penyediaan bangunan di IKN,” pungkas Arnold.

Agar recycling assets ini dapat berjalan lancar, Arnold juga menyarankan agar Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan untuk dapat memberikan konsensi penggunaan dan pengelolaan asset Negara. “Sederhananya memberikan konsesi penggunaan dan pengelolaan aset,” usul Arnold yang juga aktif di Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII).

“Yang jadi masalah skemanya KPBU dan prosesnya panjang berbelit,” pungkas Arnold menyoroti skema dan proses yang dari KPBU. Lebih lanjut Arnold juga menekankan pentingnya private initiative atau prakarsa badan usaha, yang diyakini akan mempercepat proses tersebut.

“Sangat diharapkan muncul skema kreatif dari private dalam memanfaatkan barang (aset) milik negara terutama yang akan idle karena ibukota pindah dan bentuk ini merupakan private initiative atau prakarsa badan usaha umumnya akan lebih smart & agile (cerdas dan lincah) dalam melihat peluang dan mendapatkan terobosan; sehingga secara keseluruhan mempercepat proses dan tentunya memberikan keuntungan yang wajar bagi dunia usaha,” pungkas Arnold.

Meski demikian, Arnold meyakini bahwa  melanjutkan pembangunan IKN adalah pilihan yang tepat untuk mempercepat masuknya investasi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. “Pembangunan investasi infrastruktur jadi (red- jalan) exit from crisis,” jawab Arnold yang juga merupakan Ketua IV The Housing and Urban Development (HUD) Institute. (ADH)