Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Terapkan PBG Rp0, Pemkot Lubuklinggau Tak Takut Kehilangan PAD

Terapkan PBG Rp0, Pemkot Lubuklinggau Tak Takut Kehilangan PAD

  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau – Kota Lubuklinggau menjadi salah satu daerah di Indonesia yang sudah menerapkan aturan terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendati belum memiliki peraturan daerah (perda) mengenai retribusi PBG, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengaku tidak khawatir kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi PBG.

Dengan peralihan IMB menjadi PBG, di masa transisi ini terdapat kehilangan potensi pendapatan daerah berupa retribusi PBG. Pasalnya, daerah belum memiliki peraturan daerah (perda) mengenai retribusi PBG untuk menggantikan perda retribusi IMB.

“Itu tidak masalah. Kami tetap akan mendapat pemasukan, tapi setelah developer mulai mengerjakan proyek perumahan,” tegas Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, saat diwawancarai industriproperti.com, di Lubuklinggau, Jumat, 12 November 2021.

Nanan, sapaan karib Wali Kota Lubuklinggau menyatakan, pihaknya menjamin kemudahan proses berinvestasi di daerahnya. “Guliran investasi properti akan menggerakkan roda perekonomian daerah. Bayangkan, berapa banyak tenaga kerja bisa terserap dari pembangunan perumahan. Belum lagi, proyek properti akan belanja semen, batubata, dan lain-lain. Dari sana kita akan memperoleh PAD,” tukasnya.

Menurut Nanan, saat ini sudah ada 44 perusahaan properti yang membangun hunian di wilayahnya. “Saat ini sudah ada 44 developer yang membangun di sejumlah lokasi di Lubuklinggau. Rata-rata developer itu membangun lebih dari satu lokasi,” tutur Nanan.

Direktur Utama PT Silampari, Thamrin Hasan, salah satu pengembang di Lubuklinggau mengungkapkan, proses perizinan yang ada di wilayah tersebut relatit mudah. “Kami bersyukur pengurusan izin-izin terkait pembangunan properti di Kota Lubuklinggau sangat mudah. Sejak sepekan lalu, pengajuan PBG untuk sejumlah unit rumah kami sudah terbit,” cetusnya.

SE Kemendagri

Penerapan PBG dalam Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 114 angka i huruf a beleid tersebut menyebut, retribusi IMB berubah menjadi retribusi PBG. Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan PBG dalam tempo enam bulan sejak terbitnya aturan turunan UU CK. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 011/5976/SJ tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing tertanggal 21 Oktober 2021.

“Harus ada keputusan kepala daerah yang menyatakan tidak ada pungutan dalam layanan penerbitan PBG sampai terbitnya perda mengenai retribusi PBG. Hal ini sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Retribusi Daerah (SKRD) dengan besaran Rp0,” demikian kutipan SE Kemendagri. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengelolaan rusun

    Permen PKP 4 Tahun 2025 Solusi Pengelolaan Rusun

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun diharapkan menjadi solusi pengelolaan rusun. Hal itu seiring masih maraknya perselisihan terkait pengelolaan hunian vertikal. “Permen 4 Tahun 2025 bertujuan meminimalisasi beragam permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan apartemen. Dalam […]

  • Dapur minimalis (Foto: pinterest.com)

    Lima Tips Dapur Sempit Tampak Lebih Luas

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Aktivitas memasak di dapur sangat menyenangkan sehingga dapat menjadi mood booster dalam menjalani hari. Dapur yang  luas membuat kita nyaman dan lebih leluasa saat memasak. Namun sayangnya, tidak semua rumah memiliki dapur yang luas. Tak perlu berkecil hati, ada beberapa cara untuk memanipulasi dapur sempit tampak lebih luas. Tanpa merenovasi besar-besaran dan merogoh […]

  • jakarta garden city

    Jakarta Garden City Konsisten Bangun Kota Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah tantangan krisis iklim dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup ramah lingkungan, Jakarta Garden City, proyek skala kota (township) yang dikembangkan PT Mitra Sindo Sukses, anak usaha PT Modernland Realty Tbk, menjadi pelopor pengembangan kawasan hunian berkelanjutan di timur Jakarta. Sami Miettinen, Residential & Commercial Director PT Modernland Realty Tbk, menyampaikan […]

  • Gedung Bank BTN di IKN Ditargetkan Beroperasi pada 2026

    Gedung Bank BTN di IKN Ditargetkan Beroperasi pada 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung BTN di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (5/6). Seremoni peletakan baru pertama gedung tersebut dilakukan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyebutkan Gedung BTN di IKN berdiri di atas lahan seluas 9.000 meter […]

  • Sosialisasi di Bali, Caketum REI Joko Suranto Sampaikan Program Strategis

    Sosialisasi di Bali, Caketum REI Joko Suranto Sampaikan Program Strategis

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    BALI – Industri properti nasional telah memberikan banyak dampak positif dan kontribusi besar terhadap negara. Tetapi hingga saat ini masih saja dihadapkan dengan kebijakan pemerintah yang kontra-produktif. Penegasan tersebut disampaikan Calon Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto pada acara Sosialisasi Calon Ketua Umum DPP REI periode 2023-2026 di Bali, Rabu (5/7). Dia menyebutkan, […]

  • Menteri ATR BPN (kanan) bersama Presiden (tengah) saat menyerahkan satu juta sertipikat bidang tanah di seluruh Indonesia (Foto: Lukas)

    Menteri ATR/BPN Jelaskan Manfaat UU Cipta Kerja untuk Penataan Ruang

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menjelaskan pentingnya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dalam mengatasi masalah perijinan investasi, pengelolaan infrastruktur bahkan hingga ke sektor ekonomi dan bisnis. Terlebih, sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Republik Indonesia tengah serius menjadikan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas tertinggi […]

Translate »
expand_less