8 dari 12 Pengadaan Tanah IKN Rampung
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki 12 paket Pengadaan Tanah yang menjadi target utama Kementerian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari 12 paket tersebut, sebanyak delapan diantaranya telah selesai.
“Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk memastikan bidang-bidang tanah yang digunakan sudah clean and clear,” tulis keterangan resmi Kementerian ATR/BPN yang dikutip pada Rabu, 22 Mei 2024.
Delapan paket di antaranya sudah selesai, yaitu meliputi IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN; Dermaga Logistik; Fasilitas Bendungan Sepaku Semoi; Bendungan Sepaku Semoi tahap I; Perubahan intake Sungai Sepaku tahap II; duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek tambahan.
Sementara untuk empat paket lainnya sedang dalam tahap penyerahan hasil secara parsial, yaitu Infrastruktur IKN tahap I; Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM); Jalan _Shortcut_ Pasar Sepaku; dan Jalan Tol Akses menuju IKN.
Untuk memastikan target Pengadaan Tanah di IKN bisa rampung pada tahun 2024, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni memimpin rapat pembahasan Pengadaan Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kendala Pengadaan Lahan
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan pengadaan tanah di IKN. Salah satunya, terdapat sebagian wilayah yang masih didiami masyarakat, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan.
“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban. Masyarakat yang harusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban,” tegas Menteri AHY.
Secara umum, pembangunan IKN terus berproses. Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.
Menurut Menteri AHY, pada prinsipnya lahan di IKN harus clean and clear terlebih dahulu, baru kemudian bisa dikeluarkan Sertipikat Hak Pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin untuk proyek-proyek yang ada di IKN.
Upaya lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan permasalahan di IKN, yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN serta kementerian/lembaga lainnya. (SAN)