Baru Realisasi 25%, Padahal Anggaran BPIW Tahun Depan Naik 12%

Paling spesial di Kementerian PUPR, pagu indikatif BPIW pada tahun 2022 naik 12 persen dibandingkan tahun 2021.
0
910
Gedung DPR (Foto: Adang Sumarna)

Jakarta – Realisasi anggaran Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 4 Juni 2021 telah mencapai Rp 38,65 miliar atau 25,96 persen dari total anggaran 2021 sebesar Rp 148,89 miliar.

Sekretaris Jendral Kementerian PUPR sekaligus juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIW Mohammad Zainal Fatah memaparkan dengan pagu anggaran 2021 yang sudah direfocusing tersebut BPIW telah merealisasikan untuk beberapa kegiatan baik yang bersifat swakelola, kontraktual, belanja modal, belanja operasional, maupun belanja pegawai.

“Hal-hal mengemuka yang dapat kami laporkan pada 2021 ini, BPIW telah melaksanakan forum Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) bidang PUPR yang merupakan satu milestone dari proses perencanaan untuk 2022,” jelas Zainal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi V DPR RI, pada hari Senin 7 Juni 2021.

Pada tahun 2021 ini, BPIW juga sedang menyelesaikan dokumen perancanaan dan pemrograman untuk beberapa kawasan strategis. “Beberapa kawasan strategis sedang disusun dokumen perencanaan dan pemrograman oleh BPIW pada tahun 2021,” ujar Plt. Kepala BPIW tersebut. Adapun kawasan strategis yang tengah disusun dokumen perencanaannya ialah Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, Kawasan Industri (KI) Kemingking, dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Baru Batam-Bintan. Kemudian, kawasan Metropolitan Serang, Metropolitan Banjarbakula, DPP Wakatobi, PKSN Atambua, Terusan/kanal Halmahera dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Jayapura.

Adapun pada tahun 2022, pagu indikatif BPIW sebesar Rp 225 miliar. Pagu ini lebih besar 12 persen daripada pagu indikatif 2021 senilai Rp 200,87 miliar.

Anggaran BPIW pada tahun 2022 ini akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 29 miliar, belanja barang operasional sebesar Rp22 miliar dan belanja barang non operasional sebesar Rp 174 miliar. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan tahun 2022 adalah penyusunan dokumen perencanaan dan kawasan strategis.

Dengan postur anggaran tersebut, BPIW pun diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya terutama untuk merespons sesuatu yang menjadi arahan dari para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI terutama dalam hal peningkatan keterpaduan perencanaan di berbagai wilayah.

“Di antaranya, untuk pulau Sumatera dan Kalimantan adalah penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Industri Kuala Tanjung, PKN Jambi dan Kawasan Maloi Batuta Trans Kalimantan. Selanjutnya untuk Pulau Jawa, Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara di antaranya penyusunan dokumen perencanaan DPP Bromo Tengger Semeru, lalu Revitalisasi Bali dan daerah tertinggal Nusa Tenggara. Kemudian untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua, KI Konawe, Metropolitan Mamminasata, kawasan DPP Teluk Cenderawasih,” pungkas Zainal.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi meminta seluruh Direktur Jenderal di Kementerian PUPR untuk meningkatkan penyerapan anggaran sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021.

Lebih lanjut, legislator asal Jawa Tengah tersebut juga meminta Kementerian PUPR untuk menyesuaikan rincian program dan menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) masing-masing Eselon I dalam Nota Keuangan RAPBN 2022 sesuai saran dan pendapat dari Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2022. (ADH)