Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Begini Solusi Hilangnya Legalitas Fungsi Non-Hunian di UU 20/2011

Begini Solusi Hilangnya Legalitas Fungsi Non-Hunian di UU 20/2011

  • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menghilangnya fungsi non-hunian di dalam Undang-undang No.20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, khususnya di dalam Pasal 50 menimbulkan polemik. Meski di dalam penjelasannya mengatur di dalam fungsi campurannya. Tetapi, kenyataanya di dalam pasal atau batang tubuh UU No. 20/2011, khususnya di Pasal 50 menimbulkan problematika dan keresahan bagi para pelaku rumah susun.

“Hemat saya ketika memang ketiadaan fungsi bukan hunian ini bisa mempunyai aspek keresahan. Bisa saja mungkin pada saat pembentukan P3SRS-nya,” jelas Senior Lawyer Adhinata Law Office, Eko Ibnu Hayyan dalam Webinar Property Law bertopik Hilangnya Legalitas Fungsi Non-Hunian dalam Undang-Undang 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun; “Bagaimana Nasib Perkantoran, Mall, dan Kondotel?”, Rabu, 2 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Pangihutan Marpaung memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, legalitas tanah dan SHMSRS sarusun non-hunian bagi rumah susun yang sudah terbangun, baik di atas HGB maupun HGB di atas HPL masih dimungkinkan diperpanjang dan diperbaharui sesuai dengan Perjanjian di antara pemegang Hak (PPRS dengan pemegang HGB/HPL atau HGB). Sepanjang tercantum dalam Perjanjian.

Kemudian yang kedua, untuk sarusun non-hunian pada rumah susun yang telah terbangun sejak berlakunya UU 20/2011 pada 1 (satu) tower rusun perlu adanya sarusun hunian. Hal ini supaya bisa diterapkan UU 20/2011. Kemudian, untuk bangunan mixed-use building, sepanjang ada sarusun hunian tidak ada masalah sepanjang berada pada Satu Tanah Bersama.

“Misalnya ada sarana non hunian yang berdiri terpisah dari sarana hunian, sepanjang dia satu tanah bersama itu tidak ada masalah. Masih bisa diterbitkan SHMSRS atas sarana hunian tadi,” ucap Paul demikian ia akrab disapa.

SHMSRS

Lalu, jika dibangun beberapa tower rusun dalam Satu Tanah Bersama, dimungkinkan membangun sarana komersial (sarusun non-hunian komersial). Sepanjang terdapat tower hunian agar sarusun non- hunian memperoleh SHMSRS.

“Bagaimana kalau towernya banyak? Usul saya adalah tanah bersamanya di pecah sehingga rusun yang dibangun itu bisa memperoleh SHMSRS sementara tower yang lain belum dibangun,” kata Paul.

Adapun untuk sarusun non-hunian pada tower rusun non-hunian tidak ada dasar hukum untuk menerbitkan SHMSRS, karena telah dibatalkannya UU 16/1985 oleh UU 20/2011. “Ini yang juga sering disalahartikan oleh teman-teman di PUPR.  UU 20/2011 itu SKBG hanya untuk rusun umum,” tukas Paul.

Yang terakhir adalah terbitnya UU 20/2011 sebetulnya mendorong penyediaan sarusun (hunian) yang lebih banyak. Ini berdampak pada tetap ada kehidupan pada Kawasan non permukiman (perkantoran, perdagangan, pergudangan, dan lain-lain). Selain itu, efisiensi penggunaan ruang, tanah dan infrastruktur, serta mendorong perwujudan Hunian Berimbang. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Putra Land Mulai Pembangunan Klaster Ladera

    Duta Putra Land Mulai Pembangunan Klaster Ladera

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang properti, Duta Putra Land melakukan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan unit rumah di Klaster Ladera di kawasan Grand Duta City South of Jakarta, Selasa (19/9). Pembangunan tersebut menyusul suksesnya proses pemilihan unit klaster Ladera tahap 1 pada 13 Agustus 2023 lalu, dan bentuk komitmen Duta Putra Land kepada […]

  • Kinerja Hotel di Jakarta dan Bali Cenderung Meningkat

    Kinerja Hotel di Jakarta dan Bali Cenderung Meningkat

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) turut mendongkrak kinerja hotel di Jakarta dan Bali, mengingat hal ini menarik bagi pelaku perjalanan bisnis dan wisata. “Peningkatan kinerja hotel di Jakarta dan Bali juga akan dipicu oleh gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada pertengahan November mendatang,” ungkap Senior Associate Director Research Colliers […]

  • Presiden Prabowo Ajak Semua Pihak Atasi Persoalan Perumahan

    Presiden Prabowo Ajak Semua Pihak Atasi Persoalan Perumahan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang mitra terbaik di sektor perumahan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi. Demikian diungkapkan Presiden Prabowo dalam acara Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan sebesar Rp880 Miliar di Perumahan Puri Delta City Side Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026. “Dibidang perumahan juga demikian, […]

  • Paramount Petals

    Sambut Imlek, Paramount Petals Hadirkan Promo Penjualan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    TANGERANG – Paramount Petals mengawali tahun 2025 dengan menghadirkan program penjualan bertajuk ‘The Blossoms of Fortune Chinese New Year 2025’ selama periode 16 Januari hingga 28 Februari 2025. Program penjualan ini berlaku untuk berbagai produk unggulan Paramount Petals, yakni klaster Aster, New Aster, Canna, Gardenia, Gardenia Plus, Lily, serta komersial Calico Grande. Chrissandy Dave, Executive […]

  • Perumahan Rakyat 2026 Masuk Mode Cepat, Ini Jurus Kuncinya

    Program Perumahan Rakyat 2026 Masuk Mode Cepat, Ini Jurus Kuncinya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat progam perumahan rakyat tahun ini. Dengan kebutuhan hunian yang mencapai 15,2 juta unit, sektor properti dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru. Strategi jitu dibutuhkan agar program yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini dapat memberikan hasil yang maksimal. “Kunci ke depan menurut REI […]

  • Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

    Punya Bonus Demografi, Indonesia Bakal Jadi Negara Maju di 2045

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan sebagian besar merupakan usia produktif, yaitu usia antara 14-64 tahun. Jumlah usia produktif mencapai 70 persen dari jumlah penduduk. Kondisi ini membuat Indonesia berpotensi besar mendapatkan bonus demografi yang puncaknya terjadi pada 2030 dan bakal jadi negara maju di 2045. “Saya percaya dan yakin bonus […]

Translate »
expand_less